Jombang, Informasipro- Rabu, 2 Agustus 2023 Dinas Pertanian Kabupaten Jombang mengadakan acara sosialisasi pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kabid Produksi dan Sarpras Dinas Pertanian Eko Purwanto, Kasi Intel Kejaksaan Deni Saputra, Bapenda Satria, anggota DPRD Sunardi, serta perwakilan petani dari 11 kecamatan kabupaten Jombang.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat tentang pengelolaan pupuk bersubsidi agar dapat dimanfaatkan dengan baik.
Dalam acara ini, Bapenda memberikan penjelasan tentang persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, di antaranya adalah memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Hal ini penting untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi digunakan oleh petani yang memang memenuhi syarat dan membutuhkannya.
Eko Purwanto juga menekankan agar masyarakat berhati-hati dalam penyerahan KTP kepada orang yang mengatasnamakan bantuan pupuk bersubsidi. Jika KTP terkumpul dan disalahgunakan oleh satu orang, maka semua petani yang menerima bantuan pupuk bersubsidi akan terkena imbasnya sebagai tersangka.
Acara sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari, dimana pada hari Rabu dihadiri perwakilan petani dari 11 kecamatan, dan hari Kamis diikuti oleh perwakilan petani dari 10 kecamatan. Dalam acara ini juga dijelaskan bahwa batas maksimal untuk tanah seluas 2 hektar dengan subsidi pupuk urea 275kg per hektar.
Kegiatan ini bertempat di Kantor Dinas Pertanian Jombang, dan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan pupuk bersubsidi. Dengan adanya acara sosialisasi ini, diharapkan tidak ada lagi petani yang tidak mendapatkan pupuk bersubsidi dan produktivitas pertanian dapat meningkat di daerah ini.









