JOMBANG – Satuan Reserse Narkotika Polres Jombang menangkap 18 tersangka kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Selama operasi 12 hari tersebut, kasus peredaran pil koplo paling banyak ditemukan.
Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menjelaskan pihaknya menggelar operasi mulai 14 hingga 25 Agustus 2023. Dalam kurun waktu itu, berhasil diungkap 15 kasus narkotika dengan 18 tersangka.
“Hasilnya, kami berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka,” ujarnya dalam rilis pers di Mapolres Jombang, Selasa (29/8/2023).
Dari hasil pengungkapan tersebut, kasus peredaran pil koplo jenis dobel L mendominasi dengan total 5.316 butir yang disita. Sementara kasus sabu-sabu yang berhasil dibongkar sebanyak 9,65 gram.
Selain itu, aparat menyita uang senilai Rp1,4 juta dari para tersangka. Barang bukti lainnya antara lain 18 ponsel, alat isap sabu, timbangan, dan 3 sepeda motor milik tersangka.
Menurut Komar, pihaknya juga fokus melakukan pencegahan peredaran narkoba ke pelajar. Hal itu dilakukan dengan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.
Satresnarkoba juga akan membentuk posko anti-narkoba di desa-desa. Saat ini sedang proses di Desa Sambong Dukuh. Tujuannya agar peredaran narkoba di Jombang dapat ditekan dan dihentikan.









