Berhasil tertangkap! 18 Tersangka Narkoba terjerat Pil Koplo

- Jurnalis

Selasa, 29 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG – Satuan Reserse Narkotika Polres Jombang menangkap 18 tersangka kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Selama operasi 12 hari tersebut, kasus peredaran pil koplo paling banyak ditemukan.

 

Kepala Satuan Reserse Narkotika Polres Jombang, AKP Komar Sasmito menjelaskan pihaknya menggelar operasi mulai 14 hingga 25 Agustus 2023. Dalam kurun waktu itu, berhasil diungkap 15 kasus narkotika dengan 18 tersangka.

Baca Juga :  Budi Winarno Pantau Dan Resmikan Pengoperasionalan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api Di Desa Badas

 

“Hasilnya, kami berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka,” ujarnya dalam rilis pers di Mapolres Jombang, Selasa (29/8/2023).

 

Dari hasil pengungkapan tersebut, kasus peredaran pil koplo jenis dobel L mendominasi dengan total 5.316 butir yang disita. Sementara kasus sabu-sabu yang berhasil dibongkar sebanyak 9,65 gram.

 

Selain itu, aparat menyita uang senilai Rp1,4 juta dari para tersangka. Barang bukti lainnya antara lain 18 ponsel, alat isap sabu, timbangan, dan 3 sepeda motor milik tersangka.

Baca Juga :  Berbagai Produk Lokal Kecamatan Peterongan Dipamerkan di Pameran Bulaga Kabupaten Jombang

 

Menurut Komar, pihaknya juga fokus melakukan pencegahan peredaran narkoba ke pelajar. Hal itu dilakukan dengan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah.

 

Satresnarkoba juga akan membentuk posko anti-narkoba di desa-desa. Saat ini sedang proses di Desa Sambong Dukuh. Tujuannya agar peredaran narkoba di Jombang dapat ditekan dan dihentikan.

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru