Masa Jabatan Pj Bupati Jombang Sugiat Berpeluang Diperpanjang, Keputusan Ada di Tangan Kemendagri

- Jurnalis

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Borneoterkini- 16 Maret 2024 – Kabar menarik datang dari Jombang, di mana masa jabatan Pj Bupati Sugiat berpeluang besar untuk diperpanjang. Hal ini terkait dengan penetapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang. Dalam sebuah wawancara dengan Jawa Pos Radar Jombang, Sugiat mengungkapkan bahwa dia dilantik sebagai Pj Bupati pada 24 September 2023 dengan masa jabatan selama satu tahun.

 

Namun, karena jadwal pilkada Jombang yang diadakan dua bulan setelah masa jabatannya berakhir, ada kemungkinan besar masa jabatannya akan diperpanjang. “Tetapi Pilkada kan rencananya 27 November. Itu nanti diperpanjang atau bagaimana keputusan ada di tangan Kemendagri,” ungkap Sugiat, merujuk pada Kementerian Dalam Negeri.

 

Pj Bupati Sugiat juga menambahkan bahwa jika masa jabatannya diperpanjang, Kemendagri akan melakukan pengangkatan kembali. Meskipun masa jabatan Pj Bupati paling lama adalah satu tahun, seperti yang dialami oleh Walikota Batu di daerah lain yang menjabat selama dua tahun, keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendagri.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan di Sambong Ditangkap Polres Jombang

 

Sugiat, yang berasal dari Dusun Kalongan, Desa Japanan, Kecamatan Gudo, juga mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap kepemimpinannya di Jombang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hasil evaluasi pertama pada bulan Desember lalu cukup memuaskan menurut Kemendagri. Evaluasi kedua akan dilakukan pada akhir Maret atau awal April, dan Sugiat tetap fokus menjalankan 10 tugas utama yang diberikan oleh Presiden Jokowi.

 

Dalam konteks pilkada Jombang, Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menjelaskan bahwa pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024 sesuai dengan jadwal PKPU 2/2024. Namun, penetapan calon terpilih masih menunggu jadwal yang pasti. Proses tersebut tergantung pada adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan. Jika ada permohonan tersebut, penetapan calon terpilih akan dilakukan dalam waktu maksimal lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi menerima permohonan yang terdaftar dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Baca Juga :  Pengangkatan Perangkat Desa Krembangan yang Baru

 

Dengan begitu, warga Jombang dan pihak terkait masih menantikan keputusan resmi dari Kemendagri terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Sugiat. Apakah Jombang akan terus dipimpin oleh sosok yang telah mendapat penilaian bagus ataukah akan ada figur baru yang akan memimpin daerah ini, semuanya masih menjadi misteri yang menarik untuk diikuti.

Berita Terkait

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata
RSUD Ploso Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Fasilitas Layanan Pemeriksaan
RSUD Ploso sukses meraih predikat sebagai TOP BUMD Awards 2026 BLUD-RSUD Bintang 4.
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab JombangĀ 

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:58 WIB

Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

Senin, 20 April 2026 - 09:54 WIB

RSUD Ploso Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Fasilitas Layanan Pemeriksaan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

RSUD Ploso sukses meraih predikat sebagai TOP BUMD Awards 2026 BLUD-RSUD Bintang 4.

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

Jumat, 10 April 2026 - 20:23 WIB

Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang

Berita Terbaru