Timsus Saber Miras Polres Jombang, Gerebek 5 Lokasi Penjual Miras Untuk Remaja

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Timsus Saber Miras Polres Jombang menggerebek enam lokasi penjual minuman keras (miras) untuk para remaja di kabupaten setempat dengan menyita ratusan botol minuman keras.

 

Lokasi yang digerebek yakni warung milik Rodji di Jl Sutawijaya, Jelakombo. Di sini, disita barang bukti 404 botol miras. Warung milik Slamet Hariono alias Mamek Jl. Teuku Cikditiro Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang dengan barang bukti 5 botol miras.

 

Kemudian di warung milik Supartono warga Kwangen Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro dengan brang bukti 411 botol miras, lalu di warung milik Kasiono alias Basir, Desa Tunggorono Kecamatan Jombang dengan Barang bukti 13 botol miras serta warung milik Sumali di Dusun Gentengan gg 5 Desa Pulo Lor Kecamatan Jombang yang tutup saat didatangi petugas begitu pula di warung milik tukiran di blimbing gudo.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan setelah tim patroli presisi banyak menemukan remaja yang terjaring petugas karena konvoi melibatkan gangster, perguruan pencak silat, knalpot brong, boncengan 3 tanpa memakai helm dari mulutnya bau alkohol habis menenggak miras.

Baca Juga :  Kabupaten Jombang Kembali Meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya

 

“Setelah diinterogasi petugas, mereka mengaku habis menenggak miras di 5 titik penjual miras tersebut,” kata Iptu Kasnasin, Selasa (28/5/2024).

 

Dari pengakuan itu, timsus bentukan AKBP Eko Bagus Riyadi bergerak senyap melakukan penggerebekan dan menemukan aktifitas jual beli miras.

 

“Seperti lazimnya minum kopi diwarkop, warung milik roji,mamek, cukup membayar Rp10 ribu dapat 1 gelas kecil mau nambah dengan berdalih kurang hangat nambah 1 gelas merogoh kocek 10 ribu lagi total 20 rb sudah bikin kepala puyeng,” katanya.

 

Ia menjelaskan, rata-rata setelah minum mereka langsung pergi karena pembeli sudah antre mirip andok diwarung kopi. “Para konsumen di lima lokasi itu kebanyakan remaja yang masih kelas 1 atau 2 SMA atau putus sekolah,” katanya.

Baca Juga :  Sadarestuwati Saungkan Program Pembangunan di Kabupaten Jombang

 

Iptu Kasnasin mengharapkan seluruh warga agar peduli dengan Jombang yang identik kota santri dengan banyak ponpes besar. Kepedulian itu dengan cara menginformasikan kepada polisi tentang adanya peredaran miras.polisi pasti akan menindak tegas dan kita harapkan bersama jombang bebas dari miras karena dampaknya sangat dasyat merusak mental generasi penerus bangsa.dampak minuman keras akan berpengaruh rusaknya pranata sosial karena tidak bisa membedakan antara benar dan salah dan akibatnya mabuk bisa mencuri, menganiaya, memalak, cabul dan membunuh.

 

“Di Kabupaten Jombang ini juga ada aturan perda miras, maka harus zero miras. Kami imbau para orang tua yang mengetahui anaknya pada jam 22.00 wib belum pulang agar dicari. Jangan sampai terlibat pada kejahatan jalanan atau mabuk-mabukan,” pesannya.

 

Terhadap pelaku ditindak tegas dan diterapkan Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang no 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman berakohol.

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru