Sosialisasi Pendidikan Politik dan Gerakan Anti Korupsi di Jombang

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro–  17 Oktober 2024 – Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pendidikan politik dan gerakan anti korupsi. Acara ini berlangsung di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

 

Narasumber acara ini adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, dan Penyuluh Anti Korupsi Pertama, Eko Prasetyo. Dalam kesempatan ini, Asisten 1 Setdakab Jombang, Purwanto, mewakili PJ Bupati Jombang, menekankan pentingnya menciptakan suasana damai selama proses pemilihan.

 

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menciptakan suasana yang tentram dan damai pada saat Pilkada, serta mencegah tindak pidana korupsi di seluruh elemen masyarakat,” ungkap Purwanto.

Baca Juga :  Perwujudan Instalasi Sanitasi Merupakan Salah Satu Upaya RSUD Jombang Demi Melayani Pasien Secara Prima

Ia juga menambahkan bahwa lahirnya pemimpin yang baik, jujur, dan adil akan berkontribusi pada terwujudnya pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera. Purwanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang, Anwar, juga menggarisbawahi pentingnya menanamkan perilaku anti korupsi sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menjelaskan bahwa integritas adalah kunci untuk mencegah tindak pidana korupsi.

 

“Membangun budaya integritas di lingkungan kita adalah tugas bersama. Seseorang yang menjaga integritas akan cenderung menjauhi korupsi,” tegas Anwar.

Baca Juga :  Pj Bupati Jombang Lantik 3 Kades Antar Waktu dan Mendorong Perubahan Positif

 

Anwar menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya pengawasan. Ia menyatakan bahwa hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menunjukkan tidak ada kesalahan. Namun, jika ditemukan kesalahan administratif yang merugikan keuangan negara, pihak terkait harus mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima.

 

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Jombang berharap dapat menjalani Pilkada 2024 dengan aman dan damai, sekaligus berkomitmen untuk memerangi korupsi demi masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja
Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Berita Terbaru