Sosialisasi Pendidikan Politik dan Gerakan Anti Korupsi di Jombang

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro–  17 Oktober 2024 – Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pendidikan politik dan gerakan anti korupsi. Acara ini berlangsung di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

 

Narasumber acara ini adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, dan Penyuluh Anti Korupsi Pertama, Eko Prasetyo. Dalam kesempatan ini, Asisten 1 Setdakab Jombang, Purwanto, mewakili PJ Bupati Jombang, menekankan pentingnya menciptakan suasana damai selama proses pemilihan.

 

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menciptakan suasana yang tentram dan damai pada saat Pilkada, serta mencegah tindak pidana korupsi di seluruh elemen masyarakat,” ungkap Purwanto.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai merk

Ia juga menambahkan bahwa lahirnya pemimpin yang baik, jujur, dan adil akan berkontribusi pada terwujudnya pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera. Purwanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang, Anwar, juga menggarisbawahi pentingnya menanamkan perilaku anti korupsi sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menjelaskan bahwa integritas adalah kunci untuk mencegah tindak pidana korupsi.

 

“Membangun budaya integritas di lingkungan kita adalah tugas bersama. Seseorang yang menjaga integritas akan cenderung menjauhi korupsi,” tegas Anwar.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Mahasiswa Papua Sampaikan Curhatan ke Kapolres Jombang

 

Anwar menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya pengawasan. Ia menyatakan bahwa hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menunjukkan tidak ada kesalahan. Namun, jika ditemukan kesalahan administratif yang merugikan keuangan negara, pihak terkait harus mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima.

 

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Jombang berharap dapat menjalani Pilkada 2024 dengan aman dan damai, sekaligus berkomitmen untuk memerangi korupsi demi masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 
Demi Pelayanan Tetap Maksimal Dokter Kandungan RSUD Ploso Jombang Ini Batasi Pasien
Giat Rutin Tahunan SPBU 54.614.18 Tambak Rejo Kabupaten jombang Salurkan zakat dan santunan Anak Yatim
Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

Jumat, 10 April 2026 - 20:23 WIB

Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:32 WIB

6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 

Berita Terbaru