TRAGEDI DI BALIK SINGGAHAN: SANTRI MUDA JADI KORBAN PEMBUNUHAN BERENCANA DI JOMBANG

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro – Sebuah kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Jombang terungkap setelah tim Polres Jombang berhasil mengungkap misteri kematian Muhammad Fa’iz (19), seorang santri asal Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo. Kasus yang bermula dari persinggahan singkat di basecamp anak punk ini berakhir dengan pembunuhan sadis di kawasan hutan Desa Marmoyo, Kabuh.

Dalam paparan yang disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra pada Rabu (31/1/2025), terungkap bahwa tragedi ini dipicu oleh sebuah insiden di tengah pesta minuman keras. “Korban yang baru kembali dari pesantren di Lumajang mampir ke basecamp tersebut. Sayangnya, sebuah kejadian yang melibatkan kekasih salah satu pelaku memicu dendam yang berujung maut,” jelas AKP Margono.

Baca Juga :  Polres Jombang gelar Minggu Kasih di GKJW Mojowarno Jombang

Enam pelaku yang berhasil diringkus berasal dari tiga kota berbeda – Jombang, Lumajang, dan Kediri. Para tersangka yang masih berusia muda, AS (23), AR (24), HM (20), MR (17), RG (18), dan KS (17), melancarkan aksi keji mereka dengan menggunakan kain sarung sebagai alat jerat dan batu sebagai senjata pemukul.

“Motif utama para pelaku adalah perampokan yang dilatarbelakangi dendam pribadi,” ungkap Kapolres. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kelompok ini membuang jasad korban ke area hutan dan merampas barang berharga termasuk ponsel dan sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Karnaval HUT RI ke-78 Desa Ngelele: Kemeriahan dan Kerukunan!

Kasus ini menjadi sorotan serius pihak kepolisian mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda. Ancaman pidana yang menanti para tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan konsekuensi hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam bersosialisasi, terutama di lingkungan yang belum dikenal. Kasus ini juga menyoroti fenomena meningkatnya potensi kekerasan di kalangan remaja yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Berita Terkait

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Berita Terbaru