Jombang, Informasipro – Sebuah kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Jombang terungkap setelah tim Polres Jombang berhasil mengungkap misteri kematian Muhammad Fa’iz (19), seorang santri asal Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo. Kasus yang bermula dari persinggahan singkat di basecamp anak punk ini berakhir dengan pembunuhan sadis di kawasan hutan Desa Marmoyo, Kabuh.
Dalam paparan yang disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra pada Rabu (31/1/2025), terungkap bahwa tragedi ini dipicu oleh sebuah insiden di tengah pesta minuman keras. “Korban yang baru kembali dari pesantren di Lumajang mampir ke basecamp tersebut. Sayangnya, sebuah kejadian yang melibatkan kekasih salah satu pelaku memicu dendam yang berujung maut,” jelas AKP Margono.
Enam pelaku yang berhasil diringkus berasal dari tiga kota berbeda – Jombang, Lumajang, dan Kediri. Para tersangka yang masih berusia muda, AS (23), AR (24), HM (20), MR (17), RG (18), dan KS (17), melancarkan aksi keji mereka dengan menggunakan kain sarung sebagai alat jerat dan batu sebagai senjata pemukul.
“Motif utama para pelaku adalah perampokan yang dilatarbelakangi dendam pribadi,” ungkap Kapolres. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kelompok ini membuang jasad korban ke area hutan dan merampas barang berharga termasuk ponsel dan sepeda motor milik korban.
Kasus ini menjadi sorotan serius pihak kepolisian mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda. Ancaman pidana yang menanti para tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan konsekuensi hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam bersosialisasi, terutama di lingkungan yang belum dikenal. Kasus ini juga menyoroti fenomena meningkatnya potensi kekerasan di kalangan remaja yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.









