TRAGEDI DI BALIK SINGGAHAN: SANTRI MUDA JADI KORBAN PEMBUNUHAN BERENCANA DI JOMBANG

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro – Sebuah kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Jombang terungkap setelah tim Polres Jombang berhasil mengungkap misteri kematian Muhammad Fa’iz (19), seorang santri asal Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo. Kasus yang bermula dari persinggahan singkat di basecamp anak punk ini berakhir dengan pembunuhan sadis di kawasan hutan Desa Marmoyo, Kabuh.

Dalam paparan yang disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra pada Rabu (31/1/2025), terungkap bahwa tragedi ini dipicu oleh sebuah insiden di tengah pesta minuman keras. “Korban yang baru kembali dari pesantren di Lumajang mampir ke basecamp tersebut. Sayangnya, sebuah kejadian yang melibatkan kekasih salah satu pelaku memicu dendam yang berujung maut,” jelas AKP Margono.

Baca Juga :  Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di Desa Sumobito, Kecamatan Sumobito

Enam pelaku yang berhasil diringkus berasal dari tiga kota berbeda – Jombang, Lumajang, dan Kediri. Para tersangka yang masih berusia muda, AS (23), AR (24), HM (20), MR (17), RG (18), dan KS (17), melancarkan aksi keji mereka dengan menggunakan kain sarung sebagai alat jerat dan batu sebagai senjata pemukul.

“Motif utama para pelaku adalah perampokan yang dilatarbelakangi dendam pribadi,” ungkap Kapolres. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kelompok ini membuang jasad korban ke area hutan dan merampas barang berharga termasuk ponsel dan sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Polres Jombang Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Kasus ini menjadi sorotan serius pihak kepolisian mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda. Ancaman pidana yang menanti para tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan konsekuensi hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam bersosialisasi, terutama di lingkungan yang belum dikenal. Kasus ini juga menyoroti fenomena meningkatnya potensi kekerasan di kalangan remaja yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru