Tragis! Istri Siri Habisi Nyawa Suami Pengusaha Mebel di Jombang, Mayatnya Dibiarkan Membusuk 40 Hari

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

JOMBANG | Informasipro.com — Misteri kematian tragis pria berinisial LH (46), seorang pengusaha mebel asal Jombang, akhirnya terungkap. Ia ditemukan tak bernyawa dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Lebih mengejutkan lagi, pelakunya ternyata adalah FP (47), istri sirinya sendiri.

 

Kepolisian Resor Jombang melalui Satreskrim menggelar konferensi pers pada Kamis (26/6/2025), sekaligus merilis kronologi lengkap pembunuhan berencana yang mengguncang warga sekitar. FP hadir dalam rilis tersebut sebagai tersangka utama.

 

Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim AKP Margono menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut terjadi pada 14 Mei 2025. Namun jasad korban baru ditemukan 40 hari kemudian, tepatnya Rabu 25 Juni 2025, setelah FP menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya.

 

“FP sudah merencanakan pembunuhan secara matang. Ia membeli racun tikus jenis potasium pada 11 Mei, lalu mencampurkan ke dalam botol minum korban pada 13 Mei,” ungkap AKP Margono.

 

Setelah korban menunjukkan gejala keracunan, FP sempat meminta bantuan seorang saksi memindahkan tubuh LH yang lemas ke kamar. Namun setelah saksi pergi, FP melanjutkan aksinya dengan memukul kepala korban menggunakan balok kayu, lalu menusuk bagian bawah dada menggunakan pisau dapur.

Baca Juga :  Momen Bersejarah di Jombang, 296 Kepala Desa Dikukuhkan Kembali

 

Hasil autopsi memperkuat dugaan kekerasan yang brutal. Polisi menemukan luka memar di kepala dan wajah, serta dua luka tusuk di dada kanan korban.

 

Tak berhenti di situ, FP bahkan tinggal di rumah kontrakan tersebut selama seminggu setelah aksi pembunuhan. Ia menutupi mayat suaminya dengan selimut, karpet, dan bantal untuk mengurangi bau busuk yang menyengat. Bahkan, ia sempat menjual seluruh perabot rumah dan rutin datang kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman.

 

“Ke tetangga, FP berdalih bau busuk berasal dari bangkai tikus. Sementara kepada keluarga korban, ia mengatakan bahwa LH sedang bekerja di Palembang,” beber AKP Margono.

 

Motif pembunuhan pun akhirnya terbongkar. Berdasarkan pengakuan FP, aksi nekat itu dilatarbelakangi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia alami selama bertahun-tahun. Mereka menikah siri sejak tahun 2014, dan selama itu FP mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal dari LH.

Baca Juga :  Peresmian Tugu Tetenger di Tempat Kelahiran Ir. Sukarno Di Ploso Jombang

 

“FP menyebut dirinya sudah sangat sabar, tapi akhirnya menyerah karena sakit hati yang menumpuk,” terang Margono.

 

Kini, penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait kandungan racun dalam tubuh korban. Sementara itu, sejumlah barang bukti seperti racun, pisau, dan balok kayu telah diamankan.

 

“Motifnya jelas, barang bukti lengkap. Kami akan proses kasus ini secara profesional dan menyeluruh,” tegas Kasat Reskrim.

 

FP kini mendekam dalam tahanan Polres Jombang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

 

Kasus ini menjadi pengingat betapa bahayanya kekerasan dalam rumah tangga yang dibiarkan tanpa penanganan, hingga berujung pada tragedi kemanusiaan yang memilukan.

Berita Terkait

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 
Demi Pelayanan Tetap Maksimal Dokter Kandungan RSUD Ploso Jombang Ini Batasi Pasien
Giat Rutin Tahunan SPBU 54.614.18 Tambak Rejo Kabupaten jombang Salurkan zakat dan santunan Anak Yatim
Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

Jumat, 10 April 2026 - 20:23 WIB

Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:32 WIB

6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 

Berita Terbaru