JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) DBHCHT kepada para petani tembakau dan pekerja pabrik rokok di wilayahnya. Penyaluran BLT senilai Rp1,2 juta per orang ini dilakukan melalui Dinas Sosial Jombang pada bulan September 2023.
Sebelumnya, Dinas Sosial telah melaksanakan sosialisasi program tersebut kepada para kepala desa di wilayah penanaman tembakau. Sosialisasi digelar di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang pada Selasa (22/8/2023).

Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo menjelaskan bahwa BLT sebesar Rp300 ribu per bulan ini akan disalurkan selama 4 kali penyaluran. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing penerima manfaat mencapai Rp1,2 juta.
“Rencana penyaluran BLT yang bersumber dari DBHCHT akan dimulai bulan depan. Sebelumnya kami tetap lakukan sosialisasi terlebih dahulu,” tuturnya.
Menurut Hari, selama dua tahun terakhir, Dinsos dipercaya sebagai penyalur BLT DBHCHT ini. Bantuan diperuntukkan bagi para buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Jombang.
“Kami bersinergi dengan Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan terkait pendataan calon penerima manfaat,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Jombang berharap, penyaluran BLT DBHCHT dapat meringankan beban para petani tembakau dan pekerja pabrik rokok di Jombang. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.









