Jombang, Borneoterkini- 16 Maret 2024 – Kabar menarik datang dari Jombang, di mana masa jabatan Pj Bupati Sugiat berpeluang besar untuk diperpanjang. Hal ini terkait dengan penetapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang. Dalam sebuah wawancara dengan Jawa Pos Radar Jombang, Sugiat mengungkapkan bahwa dia dilantik sebagai Pj Bupati pada 24 September 2023 dengan masa jabatan selama satu tahun.
Namun, karena jadwal pilkada Jombang yang diadakan dua bulan setelah masa jabatannya berakhir, ada kemungkinan besar masa jabatannya akan diperpanjang. “Tetapi Pilkada kan rencananya 27 November. Itu nanti diperpanjang atau bagaimana keputusan ada di tangan Kemendagri,” ungkap Sugiat, merujuk pada Kementerian Dalam Negeri.
Pj Bupati Sugiat juga menambahkan bahwa jika masa jabatannya diperpanjang, Kemendagri akan melakukan pengangkatan kembali. Meskipun masa jabatan Pj Bupati paling lama adalah satu tahun, seperti yang dialami oleh Walikota Batu di daerah lain yang menjabat selama dua tahun, keputusan akhir tetap berada di tangan Kemendagri.
Sugiat, yang berasal dari Dusun Kalongan, Desa Japanan, Kecamatan Gudo, juga mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap kepemimpinannya di Jombang dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hasil evaluasi pertama pada bulan Desember lalu cukup memuaskan menurut Kemendagri. Evaluasi kedua akan dilakukan pada akhir Maret atau awal April, dan Sugiat tetap fokus menjalankan 10 tugas utama yang diberikan oleh Presiden Jokowi.
Dalam konteks pilkada Jombang, Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi, menjelaskan bahwa pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024 sesuai dengan jadwal PKPU 2/2024. Namun, penetapan calon terpilih masih menunggu jadwal yang pasti. Proses tersebut tergantung pada adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan. Jika ada permohonan tersebut, penetapan calon terpilih akan dilakukan dalam waktu maksimal lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi menerima permohonan yang terdaftar dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
Dengan begitu, warga Jombang dan pihak terkait masih menantikan keputusan resmi dari Kemendagri terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Sugiat. Apakah Jombang akan terus dipimpin oleh sosok yang telah mendapat penilaian bagus ataukah akan ada figur baru yang akan memimpin daerah ini, semuanya masih menjadi misteri yang menarik untuk diikuti.









