Jombang, Jawa Timur – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Bea Cukai Kediri menggelar kampanye Gempur Rokok Ilegal di Pendopo Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Jumat (08/12/2023) sore. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat mengenai dampak dari peredaran rokok ilegal.
Acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini ditujukan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), Asongan, dan Ojek Online. Turut hadir dalam acara tersebut Pj Bupati Jombang Sugiat, Sekdakab Jombang Agus Purnomo, Camat Peterongan Eryk Arif, Kasatpol PP Thonsom Pranggono beserta jajaran, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri Sunaryo, para PKL, Ojek Online, dan tamu undangan.
Dalam laporannya, Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono, menjelaskan bahwa kegiatan Gempur Rokok Ilegal ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. “Selain itu, kami juga memberikan kaos, snack, dan door prize berupa sepeda kepada peserta yang terpilih melalui undian,” jelasnya.
Thonsom Pranggono juga menegaskan bahwa Pemkab Jombang akan terus mendukung sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan rokok ilegal dengan ciri-ciri tertentu kepada Satpol PP Jombang, Bea Cukai Kediri, atau instansi terkait,” ungkap Thonsom Pranggono.
Pj Bupati Jombang Sugiat juga menyampaikan dukungannya atas kampanye Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Peterongan ini. “Demi penegakan hukum di Kabupaten Jombang, masyarakat perlu memahami ketentuan peraturan perundang-undangan cukai dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga harus memahami dengan baik apa yang dimaksud dengan rokok ilegal dan bagaimana cara mengenalinya, sehingga mereka dapat menghindarinya dan memilih rokok yang aman,” kata Sugiat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengharapkan agar peserta sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Peterongan dapat mengikuti dengan baik. “Mudah-mudahan saudara-saudara sekalian bisa mendapatkan pengetahuan yang menyeluruh tentang cukai, serta kita semua mampu bersinergi untuk bersama-sama memerangi keberadaan rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” ucapnya.
Agus Purnomo juga berharap agar dapat menjalin kerjasama yang baik untuk menanggulangi keberadaan rokok ilegal di setiap desa dan kecamatan di wilayah Kabupaten Jombang, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan operasi bersama.









