Penangkapan Besar-Besaran Pengedar Narkoba di Kota Santri Jombang

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Night; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 280.9803; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 280.9803; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Jombang, 29 Mei 2024 – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil melakukan penangkapan terhadap 13 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam serangkaian operasi 14 hari terakhir. Penangkapan ini merupakan upaya tegas dalam menindak peredaran narkoba di wilayah Kota Santri.

 

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, menyatakan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap merupakan para pengedar narkoba jenis sabu maupun pil dobel L. “Dari 12 kasus dengan 13 tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 131,58 gram serta 1.108 butir pil dobel L,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Datangi Lokasi Diduga Arena Judi Sabung Ayam

 

Salah satu tersangka berinisial B diketahui memperoleh 50 gram sabu dari bandar dan telah menjual 23 gram dari total tersebut. “Hasilnya untuk sedekah,” aku B saat ditanyai oleh Kasat Resnarkoba.

 

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 undang-undang tentang narkoba. Sementara untuk tersangka pengedar pil dobel L akan dikenakan pasal 196, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Baca Juga :  PUPR Jombang Tuntaskan Proyek Pengaspalan Lebih Cepat Di Ruas Jalan Bandung–Grogol

“Penangkapan ini merupakan langkah tegas kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Santri. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan Jombang bebas dari cengkeraman narkoba,” pungkas AKP Ahmad Yani.

Berita Terkait

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja
Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Berita Terbaru