Polres Jombang Gagalkan pengiriman Ratusan botol Miras Antar Kota

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Polres Jombang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya. Upaya ekstra yang dilakukan melalui pemantauan membuahkan hasil dengan digagalkannya pengiriman miras jenis arak bali di Kota Santri ini.

 

“Pada Senin 24 Juni 2024, sekira jam 13.00 WIB kami berhasil menggagalkan pengiriman miras arak bali sebanyak 450 botol kemasan 600 ml,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatsamapta IPTU Ahmad Aly Efendi, Senin (24/6/2024).

 

Ia mengungkapkan penindakan itu dilakukan setelah tim tipiring menerima laporan dari masyarakat terkait adanya indikasi pengiriman miras ke Kabupaten Jombang melalui kendaraan ekspedisi.

 

“Kami melaksanakan pemantauan pengiriman miras melalui ekspedisi roda empat. Dengan dilakukan penggeledahan dan ditemukan arak bali tersebut,” kata dia.

Baca Juga :  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Peterongan

 

Selain menyita 450 botol miras arak bali, Aly menyebut anggota Satsamapta juga mengamankan satu orang pria bernama Budiman (36) warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. “Pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor Satsamapta guna proses lebih lanjut,” katanya.

 

Iptu Aly menegaskan penjual minuman beralkohol melanggar pasal 7 ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No 16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

 

“Kami memastikan operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal terutama apabila mendapati laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti dengan cepat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Ulama Pengasuh Ponpes di Jombang Dukung Seleksi Anggota Polri Jalur Hafidz Qur’an

 

Sementara, Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengimbau seluruh warga agar peduli dengan Jombang yang identik kota santri dengan banyak ponpes besar. Kepedulian itu dengan cara menginformasikan kepada polisi tentang adanya peredaran miras. polisi pasti akan menindak tegas dan kita harapkan bersama jombang bebas dari miras karena dampaknya sangat dasyat merusak mental generasi penerus bangsa.

 

“Di Kabupaten Jombang ini juga ada aturan perda miras, maka harus zero miras. Kami imbau para orang tua yang mengetahui anaknya pada jam 22.00 wib belum pulang agar dicari. Jangan sampai terlibat pada kejahatan jalanan atau mabuk-mabukan,” imbaunya.

Berita Terkait

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Berita Terbaru