Rayonisasi SPMB SMAN Jatim, Siswa Perbatasan Nganjuk Terancam Tak Bisa Daftar

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, 3 Agustus 2025 — INFORMASIPRO – Kebijakan rayonisasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Jawa Timur kembali menuai sorotan, khususnya bagi siswa yang berdomisili di wilayah perbatasan. Puluhan siswa SMP di perbatasan Kabupaten Nganjuk mengaku khawatir tidak dapat mendaftar ke sekolah negeri favorit lantaran sistem zonasi menempatkan alamat mereka di luar wilayah penerimaan sekolah terdekat.

 

Kondisi ini dialami sejumlah desa yang berada di pinggir wilayah Nganjuk, berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga seperti Madiun, Kediri, dan Jombang. Meskipun secara jarak, sekolah negeri yang paling dekat berada di kabupaten tetangga, namun sistem rayonisasi Dinas Pendidikan Jawa Timur mengatur bahwa pendaftar harus masuk dalam zona yang sesuai dengan domisili administratif mereka.

 

Akibatnya, siswa-siswi yang berada di wilayah perbatasan justru harus memilih sekolah negeri di pusat Kabupaten Nganjuk yang jaraknya bisa mencapai lebih dari 15–20 kilometer, sementara sekolah yang hanya berjarak 2–5 kilometer tidak dapat mereka masuki karena berada di zona kabupaten lain.

Baca Juga :  RSUD Ploso Hadirkan Inovasi Unik demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

 

Orang Tua dan Siswa Mulai Resah

Beberapa orang tua siswa mengungkapkan rasa kecewa dan kebingungan. “Anak saya ingin masuk SMAN di kecamatan sebelah karena jaraknya dekat, tapi zonasinya masuk kabupaten lain. Kalau ikut aturan sekarang, kami harus mengeluarkan biaya transportasi lebih besar, belum lagi waktu tempuh yang lama,” ungkap Supriyanto, warga Desa Jatikalen, Nganjuk.

 

Selain itu, banyak siswa berprestasi khawatir kesempatan mereka untuk bersaing di sekolah unggulan menjadi semakin kecil. “Kami sudah belajar keras untuk dapat nilai bagus, tapi kalau tidak bisa daftar ke sekolah yang diinginkan hanya karena alamat, rasanya tidak adil,” kata Lestari, salah satu siswa SMP di wilayah perbatasan.

 

Desakan Revisi Aturan

Tokoh masyarakat dan pihak sekolah asal wilayah perbatasan mendorong Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk meninjau ulang aturan rayonisasi SPMB SMAN, terutama untuk wilayah yang memiliki kondisi geografis unik seperti perbatasan. Mereka menilai perlunya kebijakan afirmasi atau pengecualian agar siswa tidak dirugikan oleh batas administratif semata.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Polres Jombang Bersholawat

 

Pengamat pendidikan, Dr. Hadi Santosa, menegaskan bahwa tujuan awal rayonisasi adalah pemerataan akses pendidikan dan mengurangi ketimpangan antara sekolah favorit dan non-favorit. “Namun, jika kebijakan ini diterapkan kaku tanpa mempertimbangkan kondisi lapangan, justru akan menciptakan ketidakadilan baru, terutama bagi siswa di daerah perbatasan,” ujarnya.

 

Menunggu Respons Pemerintah Provinsi

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pendidikan Jawa Timur belum memberikan pernyataan resmi terkait usulan revisi atau pengecualian zonasi untuk wilayah perbatasan. Sementara itu, waktu pendaftaran SPMB SMAN semakin dekat, dan ribuan siswa perbatasan terancam kehilangan kesempatan untuk memilih sekolah sesuai kebutuhan dan kedekatan lokasi.

 

Situasi ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah dan provinsi untuk mencari solusi yang adil dan efektif, agar semangat pemerataan pendidikan tidak berbenturan dengan hak setiap siswa untuk memperoleh akses sekolah terbaik yang terjangkau dari tempat tinggal mereka.(to)

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru