Sosialisasi Pendidikan Politik dan Gerakan Anti Korupsi di Jombang

- Jurnalis

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro–  17 Oktober 2024 – Menjelang Pilkada serentak 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi pendidikan politik dan gerakan anti korupsi. Acara ini berlangsung di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

 

Narasumber acara ini adalah Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang, Dafid Budiyanto, dan Penyuluh Anti Korupsi Pertama, Eko Prasetyo. Dalam kesempatan ini, Asisten 1 Setdakab Jombang, Purwanto, mewakili PJ Bupati Jombang, menekankan pentingnya menciptakan suasana damai selama proses pemilihan.

 

“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menciptakan suasana yang tentram dan damai pada saat Pilkada, serta mencegah tindak pidana korupsi di seluruh elemen masyarakat,” ungkap Purwanto.

Baca Juga :  KANTOR DESA NGUDIREJO HANGUS TERBAKAR, KERUGIAN DITAKSIR 2 MILIAR

Ia juga menambahkan bahwa lahirnya pemimpin yang baik, jujur, dan adil akan berkontribusi pada terwujudnya pemerintahan yang baik dan masyarakat yang sejahtera. Purwanto mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jombang, Anwar, juga menggarisbawahi pentingnya menanamkan perilaku anti korupsi sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menjelaskan bahwa integritas adalah kunci untuk mencegah tindak pidana korupsi.

 

“Membangun budaya integritas di lingkungan kita adalah tugas bersama. Seseorang yang menjaga integritas akan cenderung menjauhi korupsi,” tegas Anwar.

Baca Juga :  Bank Jombang Memiliki Peran Penting Dalam Program KEJAR

 

Anwar menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya pengawasan. Ia menyatakan bahwa hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menunjukkan tidak ada kesalahan. Namun, jika ditemukan kesalahan administratif yang merugikan keuangan negara, pihak terkait harus mengembalikan kerugian tersebut dalam waktu 60 hari setelah laporan diterima.

 

Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Jombang berharap dapat menjalani Pilkada 2024 dengan aman dan damai, sekaligus berkomitmen untuk memerangi korupsi demi masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru