Tiga Bersaudara di Jombang Dibekuk Polisi, Saat Pesta Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang,Tiga bersaudara diringkus Polisi, Saat Aasik pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

 

Dari penangkapan tiga bersaudara di Jombang itu, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 19,69 gram sabu-sabu dan 29.150 butir pil koplo siap edar.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatresnarkoba AKP Komar Sasmito mengatakan, awalnya ia menerima informasi masyarakat tentang adanya pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Mojotrisno. Berbekal informasi itu, tim Satresnarkoba langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan ke lokasi pada Senin (19/02/2024) pukul 12.40 WIB.

 

Benar saja, polisi mendapati tiga orang yang sedang asik menghisap sabu-sabu di dalam rumah. Mereka adalah DAS (26), ADP (35) dan ARA (31), warga Desa Mojotrisno, Mojoagung.

 

“Dimana lokasi ini digunakan oleh pihak keluarga sendiri yaitu kakak beradik untuk melakukan pesta sabu,” kata AKP Komar, Jumat (23/02/2024).

Baca Juga :  Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kepala Dinas Perhubungan

 

Ketiganya pun tidak melakukan perlawanan saat polisi menggerebek rumahnya. Petugas kemudian menggeledah isi rumah dan menemukan barang bukti sabu dan pil koplo yang disembunyikan di dalam karung plastik putih.

 

Di dalam karung tersebut terdapat 27 botol putih bertuliskan vitamin berisi ribuan pil dobel L dan 43 plastik klip masing-masing berisi 50 butir pil dobel L siap edar. Polisi juga menemukan 5 plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam kardus handphone.

 

“Dari penggeledahan itu kami bisa mendapatkan barang bukti yang kita sita berupa sabu sebanyak 19,69 gram dan pil dobel L sebanyak 29.150 butir,” ungkap AKP Komar.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan,, ketiga pelaku itu mengaku sebagai kurir yang sudah berjalan selama dua bulan. DAS berperan mengambil barang haram tersebut dengan sistem ranjau dari seorang berinisial S.

 

Kemudian, DAS mengajak 2 saudaranya ADP dan ARA untuk mengedarkan sabu dan pil koplo tersebut. Ketiganya mengemas barang haram tersebut di kediaman mereka.

Baca Juga :  RSUD Ploso Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Fasilitas Layanan Pemeriksaan

 

Untuk 5 gram sabu yang dikirim, mereka mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu. Sedangkan, untuk pil koplo mereka belum sempat mengedarkan karena keburu ketangkap.

 

“Untuk harga mereka tidak tahu. Mereka hanya sebatas kurir saja, hanya menempatkan barang tersebut atas perintah S,” tandasnya.

 

Dikatakan AKP Komar, saat ini pihaknya masih memburu bandar berinisial S tersebut. Sedangkan ketiga kurir itu telah meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang.

 

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 132 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (2) UU R.I. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 UU RI No. 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.

Berita Terkait

RSUD Ploso Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Fasilitas Layanan Pemeriksaan
RSUD Ploso sukses meraih predikat sebagai TOP BUMD Awards 2026 BLUD-RSUD Bintang 4.
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab JombangĀ 
Demi Pelayanan Tetap Maksimal Dokter Kandungan RSUD Ploso Jombang Ini Batasi Pasien

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:54 WIB

RSUD Ploso Berkomitmen Untuk Terus Meningkatkan Fasilitas Layanan Pemeriksaan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

RSUD Ploso sukses meraih predikat sebagai TOP BUMD Awards 2026 BLUD-RSUD Bintang 4.

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

Jumat, 10 April 2026 - 20:23 WIB

Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Berita Terbaru