TRAGEDI DI BALIK SINGGAHAN: SANTRI MUDA JADI KORBAN PEMBUNUHAN BERENCANA DI JOMBANG

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro – Sebuah kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Jombang terungkap setelah tim Polres Jombang berhasil mengungkap misteri kematian Muhammad Fa’iz (19), seorang santri asal Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo. Kasus yang bermula dari persinggahan singkat di basecamp anak punk ini berakhir dengan pembunuhan sadis di kawasan hutan Desa Marmoyo, Kabuh.

Dalam paparan yang disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra pada Rabu (31/1/2025), terungkap bahwa tragedi ini dipicu oleh sebuah insiden di tengah pesta minuman keras. “Korban yang baru kembali dari pesantren di Lumajang mampir ke basecamp tersebut. Sayangnya, sebuah kejadian yang melibatkan kekasih salah satu pelaku memicu dendam yang berujung maut,” jelas AKP Margono.

Baca Juga :  Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk

Enam pelaku yang berhasil diringkus berasal dari tiga kota berbeda – Jombang, Lumajang, dan Kediri. Para tersangka yang masih berusia muda, AS (23), AR (24), HM (20), MR (17), RG (18), dan KS (17), melancarkan aksi keji mereka dengan menggunakan kain sarung sebagai alat jerat dan batu sebagai senjata pemukul.

“Motif utama para pelaku adalah perampokan yang dilatarbelakangi dendam pribadi,” ungkap Kapolres. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kelompok ini membuang jasad korban ke area hutan dan merampas barang berharga termasuk ponsel dan sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Perhutani KPH Jombang Perkuat Kelestarian Hutan Sambut Baik Rencana Usaha Produktif PIM Dan Forsil Di Jabung

Kasus ini menjadi sorotan serius pihak kepolisian mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda. Ancaman pidana yang menanti para tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan konsekuensi hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam bersosialisasi, terutama di lingkungan yang belum dikenal. Kasus ini juga menyoroti fenomena meningkatnya potensi kekerasan di kalangan remaja yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru