TRAGEDI DI BALIK SINGGAHAN: SANTRI MUDA JADI KORBAN PEMBUNUHAN BERENCANA DI JOMBANG

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro – Sebuah kasus pembunuhan berencana yang mengguncang Jombang terungkap setelah tim Polres Jombang berhasil mengungkap misteri kematian Muhammad Fa’iz (19), seorang santri asal Desa Katerungan, Krian, Sidoarjo. Kasus yang bermula dari persinggahan singkat di basecamp anak punk ini berakhir dengan pembunuhan sadis di kawasan hutan Desa Marmoyo, Kabuh.

Dalam paparan yang disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra pada Rabu (31/1/2025), terungkap bahwa tragedi ini dipicu oleh sebuah insiden di tengah pesta minuman keras. “Korban yang baru kembali dari pesantren di Lumajang mampir ke basecamp tersebut. Sayangnya, sebuah kejadian yang melibatkan kekasih salah satu pelaku memicu dendam yang berujung maut,” jelas AKP Margono.

Baca Juga :  Perhutani KPH Jombang Dan TNI Jalin Sinergitas Perkuat Keamanan Hutan

Enam pelaku yang berhasil diringkus berasal dari tiga kota berbeda – Jombang, Lumajang, dan Kediri. Para tersangka yang masih berusia muda, AS (23), AR (24), HM (20), MR (17), RG (18), dan KS (17), melancarkan aksi keji mereka dengan menggunakan kain sarung sebagai alat jerat dan batu sebagai senjata pemukul.

“Motif utama para pelaku adalah perampokan yang dilatarbelakangi dendam pribadi,” ungkap Kapolres. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, kelompok ini membuang jasad korban ke area hutan dan merampas barang berharga termasuk ponsel dan sepeda motor milik korban.

Baca Juga :  Karnaval HUT RI ke-78 Desa Ngelele: Kemeriahan dan Kerukunan!

Kasus ini menjadi sorotan serius pihak kepolisian mengingat usia para pelaku yang masih sangat muda. Ancaman pidana yang menanti para tersangka adalah pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan konsekuensi hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan dalam bersosialisasi, terutama di lingkungan yang belum dikenal. Kasus ini juga menyoroti fenomena meningkatnya potensi kekerasan di kalangan remaja yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Berita Terkait

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 
Demi Pelayanan Tetap Maksimal Dokter Kandungan RSUD Ploso Jombang Ini Batasi Pasien
Giat Rutin Tahunan SPBU 54.614.18 Tambak Rejo Kabupaten jombang Salurkan zakat dan santunan Anak Yatim
Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

Jumat, 10 April 2026 - 20:23 WIB

Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:32 WIB

6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 

Berita Terbaru