Tragis! Istri Siri Habisi Nyawa Suami Pengusaha Mebel di Jombang, Mayatnya Dibiarkan Membusuk 40 Hari

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

JOMBANG | Informasipro.com — Misteri kematian tragis pria berinisial LH (46), seorang pengusaha mebel asal Jombang, akhirnya terungkap. Ia ditemukan tak bernyawa dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Lebih mengejutkan lagi, pelakunya ternyata adalah FP (47), istri sirinya sendiri.

 

Kepolisian Resor Jombang melalui Satreskrim menggelar konferensi pers pada Kamis (26/6/2025), sekaligus merilis kronologi lengkap pembunuhan berencana yang mengguncang warga sekitar. FP hadir dalam rilis tersebut sebagai tersangka utama.

 

Kapolres Jombang melalui Kasat Reskrim AKP Margono menjelaskan bahwa pembunuhan tersebut terjadi pada 14 Mei 2025. Namun jasad korban baru ditemukan 40 hari kemudian, tepatnya Rabu 25 Juni 2025, setelah FP menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya.

 

“FP sudah merencanakan pembunuhan secara matang. Ia membeli racun tikus jenis potasium pada 11 Mei, lalu mencampurkan ke dalam botol minum korban pada 13 Mei,” ungkap AKP Margono.

 

Setelah korban menunjukkan gejala keracunan, FP sempat meminta bantuan seorang saksi memindahkan tubuh LH yang lemas ke kamar. Namun setelah saksi pergi, FP melanjutkan aksinya dengan memukul kepala korban menggunakan balok kayu, lalu menusuk bagian bawah dada menggunakan pisau dapur.

Baca Juga :  Pj Bupati Jombang Garap "Operasi Pasar" untuk Stabilkan Harga Beras 

 

Hasil autopsi memperkuat dugaan kekerasan yang brutal. Polisi menemukan luka memar di kepala dan wajah, serta dua luka tusuk di dada kanan korban.

 

Tak berhenti di situ, FP bahkan tinggal di rumah kontrakan tersebut selama seminggu setelah aksi pembunuhan. Ia menutupi mayat suaminya dengan selimut, karpet, dan bantal untuk mengurangi bau busuk yang menyengat. Bahkan, ia sempat menjual seluruh perabot rumah dan rutin datang kembali ke lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman.

 

“Ke tetangga, FP berdalih bau busuk berasal dari bangkai tikus. Sementara kepada keluarga korban, ia mengatakan bahwa LH sedang bekerja di Palembang,” beber AKP Margono.

 

Motif pembunuhan pun akhirnya terbongkar. Berdasarkan pengakuan FP, aksi nekat itu dilatarbelakangi oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ia alami selama bertahun-tahun. Mereka menikah siri sejak tahun 2014, dan selama itu FP mengaku menjadi korban kekerasan fisik dan verbal dari LH.

Baca Juga :  Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

 

“FP menyebut dirinya sudah sangat sabar, tapi akhirnya menyerah karena sakit hati yang menumpuk,” terang Margono.

 

Kini, penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik terkait kandungan racun dalam tubuh korban. Sementara itu, sejumlah barang bukti seperti racun, pisau, dan balok kayu telah diamankan.

 

“Motifnya jelas, barang bukti lengkap. Kami akan proses kasus ini secara profesional dan menyeluruh,” tegas Kasat Reskrim.

 

FP kini mendekam dalam tahanan Polres Jombang dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP. Ia terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

 

Kasus ini menjadi pengingat betapa bahayanya kekerasan dalam rumah tangga yang dibiarkan tanpa penanganan, hingga berujung pada tragedi kemanusiaan yang memilukan.

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru