Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Dua orang pelaku pengeroyokan di Jalan raya Desa Blimbing Kecamatan Gudo, Jombang diringkus Sat Reskrim Polres Jombang dalam waktu kurang dari 24 jam.

 

Pengungkapan kasus penganiayaan dilakukan bersama-sama (Pengeroyokan) tersebut berawal dari laporan korban M. Ilham ke Polres Jombang. Selanjutnya Polisi melakukan penyelidikan, atas informasi masyarakat pelaku pengeroyokan berhasil diamankan tanpa perlawanan.

 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menjelaskan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (10/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Korban pengeroyokan adalah Mohammad Ilham (32) warga Desa Tanjunggunung Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang Jawa Timur.

 

Awalnya Sabtu (9/9/2023) sekira pukul 23.00 Wib Eko Hadi Prasetyo (32) bersama Bintang dan korban Ilham ke rumah Agus di Desa Blimbing Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

 

“Kemudian pada Minggu sekitar pukul 01.30 WIB pulang dari rumah Agus menuju ke arah pasar Blimbing,” kata AKP Aldo dalam keterangannya.

 

Pada saat keluar Gang, mereka dihadang oleh kurang lebih 10 orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor. Eko bersama Bintang dan Ilham langsung dikeroyok oleh kurang lebih 10 orang.

Baca Juga :  Akselerasi Insentif RT/RW: Sekdakab Jombang Targetkan Cair Sebelum 10 Maret

 

“Pelaku yang tidak dikenal itu mengeroyok korban dengan menggunakan helm, tangan kosong dan tong sampah mengenai kepala korban bagian kanan,” ujarnya.

 

Dengan adanya kejadian pengeroyokan tersebut, kemudian beredar luas di media sosial dan viral. Seusai kejadian, Eko yang menjadi korban pengeroyokan melaporkan ke Polres Jombang.

 

“Setelah ada laporan, kami melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi – saksi yang berada di sekitar tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujarnya.

 

Akhirnya, pada Minggu (10/9/2023) jam 19.00 WIB Dua orang terduga pelaku pengeroyokan berhasil dibekuk Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang.

 

Mereka yakni Moch Rian Herfiansyah (18) warga Desa Tugu Sumberjo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang dan Kiki Prastya Ramadhan (19) warga Perum Pondok Indah Desa Tunggorono Kecamatan Jombang.

 

Dalam keterangannya AKP Aldo menyebutkan, Rian telah memukul 4 kali bagian kepala korban, Kiki memukul 3 kali bagian kepala dan menendang 1 kali badan korban.

Baca Juga :  Selamat Hari Raya Idul Fitri

 

“Para terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan itu masih kami lakukan pengembangan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

 

Barang buktinya yakni satu unit motor Suzuki Warna Kuning pelat nomor polisi H 6043 SB, dua buah baju warna hitam serta satu buah baju warna putih.

 

“Para pelaku melanggar Pasal 170 KUHP yakni Secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

 

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau, masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

 

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru