Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Informasipro.com
Jombang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jombang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor saat berlangsungnya hiburan masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/218/VI/2026/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur, tertanggal 13 Juni 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Made, Desa Waru, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Korban dalam perkara tersebut adalah Nuril Kurniawan (21), seorang karyawan swasta asal Dusun Soko, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Sepeda motor Honda Beat milik korban raib saat diparkir di lokasi hiburan malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni YP (38) asal Kota Mojokerto, WBS alias Jepang (36) yang berdomisili di Kecamatan Bandarkedungmulyo, AA alias Kodok (30) asal Kabupaten Mojokerto, serta AS alias Budi Gopel (36) asal Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Tersangka utama memperoleh informasi mengenai adanya hiburan malam orkes “Simpatik” dan mengajak salah satu rekannya menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka bertemu dengan dua tersangka lainnya, kemudian bersama-sama mengamati situasi.

Baca Juga :  Tragis! Driver Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis Brimob di Tengah Kerusuhan

Setelah memastikan kondisi sekitar dinilai aman, tersangka utama menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan untuk merusak rumah kunci dan menghidupkan sepeda motor milik korban. Sementara tiga tersangka lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Setelah berhasil menguasai kendaraan, sepeda motor dibawa ke rumah salah satu tersangka.

Keesokan harinya, sepeda motor hasil curian dipasarkan melalui media sosial Facebook. Setelah mendapatkan pembeli, transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD). Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata kepada keempat tersangka.

Petugas Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap para tersangka pada Minggu, 14 Juni 2026. Dua tersangka pertama diamankan sekitar pukul 22.00 WIB saat berada di lokasi hiburan sound horeg di pinggir Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB saat menghadiri pertunjukan Orkes “Elsamba” di Lapangan Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 yang merupakan kendaraan milik korban, satu buah kunci T yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi yang diduga palsu milik salah satu tersangka.

Baca Juga :  HPN di Mapolres Jombang, Awak Media Ini Bawa Pulang Sepeda Motor Gres

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agus Saputra mengatakan, para pelaku diduga memang menjadikan keramaian sebagai sasaran untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Modus para pelaku adalah berburu sepeda motor yang diparkir di lokasi hiburan masyarakat seperti orkes, sound horeg, jaran kepang maupun kegiatan lain yang menghadirkan banyak pengunjung. Mereka berbagi peran, mulai dari mencari target, mengawasi situasi hingga menjual hasil curian melalui media sosial,” ujar AKP Magribi Agus Saputra.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan karena para tersangka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kami telah mengungkap sembilan tempat kejadian perkara. Namun dari pengakuan para tersangka, mereka diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 14 lokasi berbeda. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap TKP lainnya sekaligus menelusuri kemungkinan adanya penadah maupun jaringan lain yang terlibat,” katanya.

AKP Magribi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama

Penulis : Angga

Berita Terkait

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Berita Terbaru