Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Informasipro.com
Jombang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Jombang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian sepeda motor saat berlangsungnya hiburan masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/218/VI/2026/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur, tertanggal 13 Juni 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Made, Desa Waru, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang.

Korban dalam perkara tersebut adalah Nuril Kurniawan (21), seorang karyawan swasta asal Dusun Soko, Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang. Sepeda motor Honda Beat milik korban raib saat diparkir di lokasi hiburan malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni YP (38) asal Kota Mojokerto, WBS alias Jepang (36) yang berdomisili di Kecamatan Bandarkedungmulyo, AA alias Kodok (30) asal Kabupaten Mojokerto, serta AS alias Budi Gopel (36) asal Kabupaten Mojokerto.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka diduga memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Tersangka utama memperoleh informasi mengenai adanya hiburan malam orkes “Simpatik” dan mengajak salah satu rekannya menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka bertemu dengan dua tersangka lainnya, kemudian bersama-sama mengamati situasi.

Baca Juga :  Pengusaha Asal Jombang Daftar Bacabup di PDIP

Setelah memastikan kondisi sekitar dinilai aman, tersangka utama menggunakan kunci T yang telah dipersiapkan untuk merusak rumah kunci dan menghidupkan sepeda motor milik korban. Sementara tiga tersangka lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Setelah berhasil menguasai kendaraan, sepeda motor dibawa ke rumah salah satu tersangka.

Keesokan harinya, sepeda motor hasil curian dipasarkan melalui media sosial Facebook. Setelah mendapatkan pembeli, transaksi dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD). Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata kepada keempat tersangka.

Petugas Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap para tersangka pada Minggu, 14 Juni 2026. Dua tersangka pertama diamankan sekitar pukul 22.00 WIB saat berada di lokasi hiburan sound horeg di pinggir Jalan Raya Desa Bandung, Kecamatan Diwek. Sementara dua tersangka lainnya ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB saat menghadiri pertunjukan Orkes “Elsamba” di Lapangan Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 yang merupakan kendaraan milik korban, satu buah kunci T yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi yang diduga palsu milik salah satu tersangka.

Baca Juga :  Peresmian 5 Jalur Perlintasan Langsung (JPL) dan Palang Pintu Kereta Api yang Revolusioner

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Magribi Agus Saputra mengatakan, para pelaku diduga memang menjadikan keramaian sebagai sasaran untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.

“Modus para pelaku adalah berburu sepeda motor yang diparkir di lokasi hiburan masyarakat seperti orkes, sound horeg, jaran kepang maupun kegiatan lain yang menghadirkan banyak pengunjung. Mereka berbagi peran, mulai dari mencari target, mengawasi situasi hingga menjual hasil curian melalui media sosial,” ujar AKP Magribi Agus Saputra.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan karena para tersangka diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kabupaten Jombang.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kami telah mengungkap sembilan tempat kejadian perkara. Namun dari pengakuan para tersangka, mereka diduga telah melakukan aksi pencurian di sedikitnya 14 lokasi berbeda. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap TKP lainnya sekaligus menelusuri kemungkinan adanya penadah maupun jaringan lain yang terlibat,” katanya.

AKP Magribi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama

Penulis : Angga

Berita Terkait

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang
Cegah HIV Aids Melalui. ABCDE
Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.
Cegah Hiv Aids melalui ABCDE
Polsek Kudu Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:30 WIB

Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:54 WIB

Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang

Berita Terbaru