Propam Polres Jombang Tindak Lanjuti Pemberitaan Oknum Anggota Polsek Diwek Diduga Lakukan Perampasan Mobil

- Jurnalis

Kamis, 5 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang- Menanggapi ramai pemberitaan adanya salah satu oknum kepolisian berdinas di Polsek Diwek diduga melakukan perampasan mobil di Blitar, Propam Polres Jombang turun tangan dan melakukan tindak lanjut terkait hal itu.

 

Ramai dalam pemberitaan, oknum anggota polisi berinisial SY dan berpangkat Aiptu melakukan dugaan perampasan mobil pikap kepada salah satu warga di Blitar bernama Ani Usnawati (38) saat dirumahnya pada pekan lalu.

 

Atas hal tersebut Polres Jombang melalui melakukan koordinasi dengan Polres Blitar untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, mengenai duduk permasalahan yang terjadi.

Baca Juga :  Jombang Cafe Festival, Ajang Silaturahmi dan Peningkatan Ekonomi

 

Kasi Propam Polres Jombang, Ipda Susila mengungkapkan jika pihaknya berupaya memanggil yang bersangkutan sebagai anggota kepolisian untuk dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.

 

“Berangkat dari informasi itu,kami lakukan koordinasi dengan Polres Blitar. Dan kami akan panggil nama yang bersangkutan untuk dimintai keterangan,” ungkap Ipda Susilo pada Kamis (5/10/2023).

 

Untuk saat ini Ipda Susilo akan berfokus pada pemeriksaan anggota kepolisin yang dimaksud, untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran kode etik profesi.

 

“Kami akan dalami lebih lanjut, adakah kode etik yang dilanggar. Sehingga upaya disiplin seperti apa yang kami terapkan nantinya perlu kami kaji kembali,” tambahnya.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H Kepala RSUD Ploso

 

Sementara itu Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, SH., S.I.K., M.Si. terkait pemberitaan tersebut, mempersilahkan Kasi Propam menindaklanjuti terlebih dahulu sesuai peraturan yang berlaku.

 

Kapolres Jombang juga mengimbau kepada warga Jombang jika menemukan personil Polres Jombang bertindak menyalahi aturan agar tidak segan melaporkan.

 

“Kami tidak akan toleransi terhadap pelanggaran etik profesi kami. Silahkan untuk warga Jombang jika menemukan anggota kami menyalahi aturan laporkan ke Whatsapp KANDANI, 081323332022,” pungkas Kapolres Jombang.

Berita Terkait

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 
Demi Pelayanan Tetap Maksimal Dokter Kandungan RSUD Ploso Jombang Ini Batasi Pasien
Giat Rutin Tahunan SPBU 54.614.18 Tambak Rejo Kabupaten jombang Salurkan zakat dan santunan Anak Yatim
Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

Jumat, 10 April 2026 - 20:23 WIB

Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:32 WIB

6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 

Berita Terbaru