Jombang, 28 November 2023 – Pj Bupati Jombang, Sugiat, secara resmi melantik 3 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) dalam sebuah upacara yang digelar di Pendopo Kabupaten Jombang pada hari Selasa. Ketiga kepala desa yang dilantik adalah Moh Irwan Rohmatulloh, Kades Tambar Kecamatan Jogoroto; Sukriadi, Kepala Desa Bareng Kecamatan Bareng; dan Nur Maslihah, Kepala Desa Ngoro Kecamatan Ngoro.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan jabatan yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Jombang. Setelah itu, ketiga kepala desa yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan sebagai tanda dimulainya tugas mereka.
Dalam amanatnya, Pj Bupati Jombang Sugiat menyampaikan harapannya bahwa terpilihnya ketiga kepala desa antar waktu ini akan membawa perubahan positif dan mampu mewujudkan program pembangunan visi dan misi pemerintah, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berharap terpilihnya sebagai kepala desa antar waktu bukanlah kemenangan pribadi, tetapi kemenangan seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, kepala desa harus dapat merangkul dan mengayomi seluruh masyarakatnya,” ujar Pj Bupati.
Pj Bupati Sugiat juga menyoroti beberapa tugas penting yang harus dilakukan oleh kepala desa antar waktu selama masa jabatannya hingga 5 Desember 2025 mendatang. Tugas-tugas tersebut antara lain adalah mengatasi kemiskinan, menangani masalah stunting, serta memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kepala desa harus segera menyesuaikan diri dengan program-program dan visi Bupati Jombang. Mereka harus siap melayani masyarakat secara prima, menghindari praktik pungutan liar, mengatasi kemiskinan, stunting, serta memperlancar investasi tanpa hambatan,” tegas Pj Bupati.
Selain itu, Pj Bupati Sugiat juga mengimbau kepada ketiga kepala desa yang baru dilantik agar aktif menjalin komunikasi dengan pemerintah kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta semua elemen masyarakat setempat.
“Dalam membangun sinergi kerja, prinsip-prinsip kerja harus dijalankan dengan baik. Melaporkan ke atas, berkoordinasi dengan pihak terkait, dan memberikan instruksi ke bawah harus menjadi landasan utama. Dan yang terpenting, semua tugas harus dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pintanya.
Pengembangan potensi desa juga menjadi perhatian khusus dari Pj Bupati kepada kepala desa terpilih. Pemerintah Kabupaten Jombang siap untuk memfasilitasi segala upaya pengembangan potensi yang ada.
“Kepala desa diharapkan dapat menciptakan inovasi tanpa ragu-ragu. Silakan kembangkan potensi yang ada di desa. Kami akan mendukung upaya tersebut demi kesejahteraan masyarakat. Jika diperlukan kebijakan khusus, silakan datang ke pemkab untuk berdiskusi,” pungkas Pj Bupati Sugiat.
Dengan pelantikan 3 kepala desa antar waktu ini, diharapkan bahwa pembangunan di Kabupaten Jombang dapat terus berjalan dengan baik dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Keberhasilan kepala desa dalam menjalankan tugasnya diharapkan dapat menjadi contoh bagi kepala desa lainnya dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di daerah mereka.









