Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Infromasipro– Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang berawal dari perkenalan di media sosial. Dalam waktu singkat, tiga orang pelaku ditangkap setelah insiden tragis menimpa seorang perempuan di daerah Jombang.

 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan tersangka AP (19) terjadi melalui media sosial. Pada hari Senin, AP mengajak korban untuk bertemu di kediaman salah satu pelaku di Kunjang, Kediri. Bersama dua rekannya, AT (18) dan LI (32), mereka membawa korban ke area persawahan di Kecamatan Gudo, Jombang.

Baca Juga :  Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 12 Anggota Berprestasi

 

“Para pelaku telah merencanakan aksi mereka dengan baik, termasuk mengonsumsi minuman beralkohol sebelum melakukan tindakan keji ini,” ungkap AKP Margono.

 

Di lokasi kejadian, korban dipukul di bagian perut hingga tak berdaya. Hasil autopsi mengungkap adanya pendarahan dalam di perut korban. Setelah korban tidak berdaya, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian dengan menahan tubuh korban secara fisik.

 

Tindakan kriminal ini berlanjut saat para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membawa korban ke sungai untuk ditenggelamkan. Mereka juga mencuri ponsel korban dan menjual sepeda motor Honda Vario milik korban seharga Rp 2,8 juta.

Baca Juga :  Jontor Resmi Menyamdang Jabatan Baru di Desa Kedungpari

 

Kecepatan Satreskrim Polres Jombang dalam menangani kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Ketiga pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan kejam yang dilakukan secara terencana.

 

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dikenakan pasal berlapis mengingat keseriusan tindak kejahatan ini,” tegas AKP Margono.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih berhati-hati saat menjalin hubungan melalui media sosial dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap pertemuan dengan orang yang baru dikenal.

Berita Terkait

Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.
Cegah Hiv Aids melalui ABCDE
Polsek Kudu Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang
Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:58 WIB

Cegah Hiv Aids melalui ABCDE

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polsek Kudu Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Berita

Cegah Hiv Aids melalui ABCDE

Kamis, 11 Jun 2026 - 05:58 WIB