Informasipro, Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mengadakan acara penting bertajuk Sosialisasi serta Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025 dan diadakan di Aula 2 Disdikbud Jombang, dihadiri oleh 106 kepala lembaga yang terpilih sebagai penerima hibah tahun depan.
Acara sosialisasi dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang, Wor Windari, yang menekankan pentingnya tanggung jawab lembaga penerima hibah baik dari segi fisik maupun administrasi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa lembaga yang tidak mampu memenuhi kewajibannya tidak akan mendapatkan hibah pada periode berikutnya.
“Setiap anggaran yang kita terima harus bisa dipertanggungjawabkan. Saya tidak ingin ada masalah, karena yang akan menandatangani adalah saya dan Anda semua,” tegas Wor Windari dengan nada serius.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan perihal pentingnya komunikasi dan koordinasi. “Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada kami. Kami di sini untuk membantu,” imbuhnya. Ia menegaskan agar lembaga penerima memberikan perhatian lebih pada ketepatan waktu dalam pengumpulan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Untuk lembaga yang mengajukan pembangunan gedung dengan anggaran di atas Rp100.000.000, diperlukan rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang.
Sebanyak 106 lembaga yang menerima hibah ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 100.3.3.2/90/415.10.1.3/2025 yang diterbitkan pada 14 Februari 2025, dengan total anggaran mencapai Rp15.735.000.000,-. Ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mengembangkan pendidikan dan infrastruktur pendidikan di daerahnya.
Acara ini diharapkan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi awal dari kerjasama yang baik antara pemerintah dan lembaga pendidikan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Jombang ke depannya.









