Pengungkapan Jaringan Miras Ilegal di Jombang: 1.300 Botol Disita

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang|Informasipro, 19 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus besar peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dikirim dari Bali. Dalam operasi ini, sebanyak 1.300 botol miras kemasan 600 ml berhasil disita, menandakan komitmen polisi dalam memerangi peredaran barang terlarang ini.

 

Konferensi pers yang diadakan di Lobi Satresnarkoba Polres Jombang dipimpin oleh Iptu Bowo Tri Kuncoro, Kasat Narkoba Polres Jombang. Dalam keterangannya, Iptu Bowo menjelaskan bahwa jaringan ini berawal dari Bali, lalu dikirim melalui Surabaya sebelum mencapai Jombang.

 

“Peredaran miras ini menjadi perhatian serius kami, karena banyak tindak kejahatan, seperti penganiayaan dan pemerkosaan, sering kali berakar dari konsumsi minuman keras,” ujar Iptu Bowo, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam memerangi masalah ini.

Baca Juga :  Petikan Melon Hidroponik Menjadi Bisnis Menjanjikan di Desa Kedungrejo, Jombang

 

Tersangka utama dalam kasus ini, ZA, seorang wiraswasta dari Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, diduga telah mengedarkan miras kepada berbagai kalangan, termasuk anak muda dan pelajar. Ia memesan barang tersebut melalui jasa ekspedisi dan menerima pengiriman menggunakan mobil pick up berwarna putih.

 

“Dari hasil penyelidikan, kami memperkirakan bahwa 1.300 botol ini berpotensi dikonsumsi oleh sekitar 4.000 orang muda di Jombang,” tambahnya.

Baca Juga :  Polres Jombang Gelar Bakti Religi di Masjid Al-Ikhlas Jelakombo, Salurkan Bantuan Alat Kebersihan

 

Polisi memperkirakan nilai ekonomis dari miras ilegal tersebut mencapai antara Rp35 juta hingga Rp40 juta. ZA kini terancam dijerat dengan pasal terkait peredaran miras ilegal, dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara atau denda sebesar Rp20 juta.

 

Iptu Bowo juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran miras. “Kami mohon dukungan seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya miras,” tutupnya.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Jombang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Berita Terkait

Cegah HIV Aids Melalui. ABCDE
Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.
Cegah Hiv Aids melalui ABCDE
Polsek Kudu Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang
Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:59 WIB

Cegah HIV Aids Melalui. ABCDE

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:58 WIB

Cegah Hiv Aids melalui ABCDE

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polsek Kudu Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Cegah HIV Aids Melalui. ABCDE

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:59 WIB

Berita

Cegah Hiv Aids melalui ABCDE

Kamis, 11 Jun 2026 - 05:58 WIB