Istri Seorang Perangkat Desa di Jombang Alami Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Mertua  

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro.com –Perselisihan rumah tangga antara seorang perangkat desa di Jombang berujung pada laporan pidana setelah sang istri, berinisial EA, diduga mengalami pencemaran nama baik dan tindak kekerasan ringan yang dilakukan oleh mertuanya.

 

Peristiwa ini bermula pada Rabu (18/09/2025) saat terjadi cekcok antara EA dengan suaminya, FL. Usai perselisihan tersebut, FL memilih pergi ke rumah orang tuanya. Tak berselang lama, ibu FL mendatangi rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri itu.

 

Menurut keterangan EA, mertuanya tiba-tiba masuk ke rumah dan mengemasi pakaian milik FL. Di saat bersamaan, ia melontarkan kata-kata kasar serta hinaan kepada EA. Tidak hanya secara verbal, EA bahkan sempat mengalami tamparan ringan di bagian lengan.

Baca Juga :  Kadishub Jatim dan Bupati Mojokerto Launching Angkutan Umum Mojokerto-Trawas

 

“Ini bukan pertama kalinya saya dihina. Saya kerja keras membantu suami berdagang makanan, tapi keluarga malah merendahkan saya. Karena itu saya merekam sebagai bukti,” ungkap EA saat ditemui di kantor desa setempat.

 

EA kemudian membawa rekaman video yang tersimpan di ponsel ke pihak desa, dan kasus tersebut diteruskan ke Polsek. Dalam rekaman, mertuanya diduga menyebut EA dengan sebutan tak pantas bahkan menuduhnya sebagai seorang tuna susila.

Baca Juga :  Pawai Budaya Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Desa Ngudirejo 

 

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap mediasi. Namun, hingga kini EA menyebut belum melihat adanya itikad baik dari suami maupun mertuanya.

 

“Setelah kejadian itu saya langsung melapor karena tidak terima dengan hinaan seperti itu. Di Polsek kami diarahkan untuk mediasi, tapi belum ada penyelesaian,” tambah EA.

 

Kasus ini mendapat perhatian warga sekitar, mengingat posisi FL sebagai salah satu perangkat desa. Aparat kepolisian menyatakan akan memfasilitasi penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 
Demi Pelayanan Tetap Maksimal Dokter Kandungan RSUD Ploso Jombang Ini Batasi Pasien
Giat Rutin Tahunan SPBU 54.614.18 Tambak Rejo Kabupaten jombang Salurkan zakat dan santunan Anak Yatim
Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

Jumat, 10 April 2026 - 20:23 WIB

Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:32 WIB

6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 

Berita Terbaru