Warga Pemakai Jargas Di Jombang Keluhkan Tarif Yang Sangat Mahal

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Garda21 – Warga Dusun Sambong santren, Desa Sombong dukuh kecamatan Jombang resah terkait biaya jargas tiap bulan yang semakin meningkat Jum’at, 0707/2023.

Padahal progam Jargas ini bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat,dengan biaya lebih murah dan menghemat pengeluaran bahan bakar gas bumi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomer 6 Tahun 2019 tentang penyediaan dan pendistribusian Gas bumi melalui jaringan transmisi atau distribusi gas bumi untuk rumah tangga dan pengusaha kecil disebutkan bahwa tujuan dari program pembangunan jargas antara lain memberikan akses energi kepada masyarakat memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan biaya bahan bakar, juga mewujudkan ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

“Inisial SF (60) sebagai pelanggan jargas warga sambong santren mengatakan,”pihaknya merasa kecewa saat melaporkan pada jaringan jargas mengalami kebocoran tapi tidak ada respon kemudian sementara dihentikan dan membayar pelunasan biaya pemakain serta melaporkan kalau tidak memakai, selang dua hari ada tagihan lagi dengan nominal Rp,48.000,- padahal belum ada pemakaian pada akhirnya saya putuskan aja untuk jaringan jargas.

Baca Juga :  Wakapolres Jombang Cek Kendaraan Dinas, Periksa Mesin Hingga Kelengkapan

“Untuk pertama pemakaian bulan pertama dengan biaya Rp,51.000,- bulan ke dua Rp,91.000,-dan bulan ke tiga di kenakan biaya Rp,215.150,- padahal jarang di pakai, dari segi perbandingan jargas lebih mahal dari LPG 3kg dan biaya jargas lebih mahal karena semakin bulan semakin meningkat,”Ungkapnya.

Sementara dari pihak petugas jargas saat menerima laporan terkait keluh kesah warga tersebut Beberapa hari turun ke lapangan untuk memastikan kedala yang di alami warga.

M.Makki Nuruddin sebagai perwakilan jargas area head Sidoarjo, Mojokerto, Jombang menyampaikan,” Berdasarkan data di atas bahwa pelanggan tersebut belum melakukan pembayaran pemakaian gas selama 8 bulan tagihan dengan jumlah nilai sebesar Rp. 215.150,- dan sudah di lakukan pencabutan meter gas sesuai peraturan PGN.

“Dalam hal ini pelanggan jargas bisa tidak ketetapan dalam pembayaran bisa mundur dan akhirnya bisa disegel Karena ketidaktepatan pelanggan dalam proses melakukan pembayaran bisa mundur bisa tidak bayar terus disegel terus akhirnya dikenakan jaminan itu dan jaminan itu dianggapnya adalah pembayaran bulanan padahal tidak itu adalah uang milik pelanggan yang dipakai untuk sebagai jaminan.

Baca Juga :  Wakil Bupati Bersama Sekdakab Jombang Pimpin Satgas Pangan Pantau Harga Bahan Pokok Di Pasar Mojoagung

“Bagi pelanggan tidak membayar tepat waktu atau bahkan tidak mau bayar setelah pelanggaran kembali kita kenakan jaminan pembayaran itu yang menambah beban dari pelanggan, tapi uang tersebut tidak kita ambil itu adalah uang jaminan milik pelanggan yang kita tahan untuk keberlangsungan berlangganan berikutnya jadi kalau pelanggan tersebut menunggak lagi atau tidak membayar uang jaminan tersebut yang kita pakai buat membayar.

“Jadi jargas yang ada di kabupaten Jombang ini adalah program pemerintah yang menugaskan kepada PGN dalam hal ini di bawah naungan Pertamina grup, pelanggan tidak serta-merta bisa mendaftar ke PGN terus dipasang pelanggan terus ada penambahan pelanggan di sana kepada PGN atau kepada pemerintah,”Terangnya.

 

Penulis : Julek

Berita Terkait

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang
Warga Desa Tunggorono Jombang Rayakan Warisan Budaya Leluhur dalam Sedekah Desa
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Peterongan
Kapolres Jombang Kunjungi Desa Percontohan Program Pekarangan Pangan Bergizi di Mojotrisno
Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Jombang Gelar Patroli Sepertiga Malam
Inisiatif Baru Bupati Jombang: 27 Sekolah Dasar Dapat Program Pembangunan dan Rehabilitasi
Penangkapan Jaringan Peredaran Minuman Beralkohol Ilegal di Jombang
Polres Jombang Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tujuh Orang Diamankan dan Empat Tersangka Ditetapkan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 05:58 WIB

Perhutani KPH Jombang Perkuat Sinergi Bersama Satradar 405 Ploso, Jombang

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:35 WIB

Warga Desa Tunggorono Jombang Rayakan Warisan Budaya Leluhur dalam Sedekah Desa

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:15 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Peterongan

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:04 WIB

Kapolres Jombang Kunjungi Desa Percontohan Program Pekarangan Pangan Bergizi di Mojotrisno

Rabu, 14 Mei 2025 - 11:56 WIB

Cegah Premanisme dan Kejahatan Jalanan, Polres Jombang Gelar Patroli Sepertiga Malam

Berita Terbaru