JOMBANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur melakukan kunjungan kerja untuk pemeriksaan pengelolaan aset milik Pemerintah Kabupaten Jombang, Rabu (20/9). Kepala BPK RI Perwakilan Jatim, Karyadi, memimpin langsung tim auditor BPK RI melakukan entry meeting bersama Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Ketua DPRD Jombang H. Mas’ud Zuremi, dan Sekda Jombang Agus Purnomo.
Karyadi mengatakan, kunjungan ini penting untuk memastikan aset milik Pemkab Jombang tidak dikuasai pihak lain. Sebab, selama ini banyak aset daerah tercatat hanya secara data.

“Kami akan memastikan aset milik Pemkab Jombang tidak dikuasai pihak lain dan dapat berkontribusi positif menambah PAD yang legal bagi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Mundjidah Wahab menyambut baik kunjungan kerja BPK RI ini. Menurutnya, ini momentum yang tepat menjelang berakhirnya masa jabatannya.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Jombang tengah menyelesaikan sejumlah permasalahan aset daerah, seperti aset simpang tiga dan Pasar Citra Niaga. Harapannya, hasil pemeriksaan BPK RI ini bisa memberi manfaat untuk perbaikan tata kelola aset daerah ke depan.
“Kami berharap BPK RI bisa memberikan rekomendasi konkrit agar pengelolaan BMD di Jombang semakin efektif dan optimal,” pungkas Bupati Mundjidah.









