Desa Genengan Jasem Salurkan 350 Sertifikat untuk Meringankan Masyarakat dalam Melegalkan Hak Milik

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, 27 Desember 2023 – Desa Genenganjasem, yang terletak di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, melaksanakan kegiatan penting pada Selasa ini dengan menyerahkan sebanyak 350 sertifikat. Acara tersebut dilangsungkan di Pendopo balai desa Genenganjasem dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk PJ Bupati Jombang, Sugiat, Camat Kabuh, Enjik Eko Saputro, Kepala DPMD Sholahudin, Kepala BPN, serta Kepala Desa Genenganjasem, Secken Wahyud.

 

PJ Sugiat dalam sambutannya menyampaikan bahwa program PT SL memiliki peranan yang sangat penting dalam meringankan beban masyarakat terkait legalitas kepemilikan tanah. Dalam kegiatan ini, sebanyak 350 sertifikat diserahkan kepada masyarakat, dari total kuota yang telah ditetapkan sebanyak 650 bidang.

Baca Juga :  Momen Bersejarah di Jombang, 296 Kepala Desa Dikukuhkan Kembali

 

Kepala Desa Genenganjasem, Secken Wahyud, juga memberikan keterangan bahwa meskipun terdapat kekurangan dalam penyaluran sertifikat, pihak desa memperkirakan akan menyelesaikan penyaluran sisa sertifikat dalam waktu seminggu ke depan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat desa dapat memiliki hak milik yang sah atas tanah yang mereka tempati.

 

Program penyaluran sertifikat ini sangat penting, karena dengan adanya legalitas kepemilikan tanah yang jelas, masyarakat dapat merasa lebih aman dan dilindungi. Selain itu, sertifikat juga memberikan peluang bagi pemilik tanah untuk mengakses berbagai kemudahan, seperti mendapatkan akses ke lembaga keuangan dan memperoleh kredit untuk usaha atau perbaikan rumah.

Baca Juga :  Mewujudkan Keadilan Harga, Dinas Ketahanan Pangan Beraksi di Acara Bulaga

 

Dalam upaya untuk memastikan keberhasilan program ini, pemerintah desa Genenganjasem bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk BPN dan DPMD. Mereka berupaya untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat agar dapat segera diserahkan kepada masyarakat yang membutuhkannya.

 

Diharapkan bahwa program penyaluran sertifikat ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat desa Genenganjasem. Melalui legalitas kepemilikan tanah yang sah, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan memiliki kepastian hukum dalam mengelola dan mengembangkan aset mereka.

Berita Terkait

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang
Peringati Hari Kartini IIK Perhutani KPH Jombang Gelar Cek Kesehatan Gratis Dan Cek Mata

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:58 WIB

Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru