Informasi.com- Jombang diramaikan dengan pengukuhan kembali 296 kepala desa pada Selasa (25/6) dan Rabu (26/6) lalu. Momen bersejarah ini menyusul keputusan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memperpanjang masa jabatan para kepala desa selama dua tahun ke depan. Langkah ini diambil sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang mengatur masa jabatan kepala desa selama delapan tahun.
Acara pengukuhan yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Sugiat berlangsung meriah di empat lokasi berbeda. Kemeriahannya semakin terasa dengan kehadiran ratusan kepala desa dari 302 desa yang ada di Jombang. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang, Solahudin Hadi Sucipto, menyampaikan harapan besar atas perpanjangan masa jabatan ini.
“Perpanjangan masa jabatan ini bisa menjadi pelecut dan semangat mengabdi sebagai pucuk pimpinan tingkat desa. Kinerja pemerintah desa di bawah komando kepala desa, hendaknya selaras dengan visi misi Kabupaten Jombang,” ungkapnya.
Solahudin berpesan agar para kepala desa yang dikukuhkan kembali dapat memegang teguh amanah dan mampu membawa masyarakatnya menuju kemajuan dan kesejahteraan. Semangat dan optimisme tercermin dari wajah para kepala desa yang kini memiliki waktu dua tahun lagi untuk membuktikan dedikasi mereka.
Momen pengukuhan ini merupakan babak baru dalam sejarah pemerintahan desa di Jombang. Diharapkan, kepemimpinan yang lebih panjang dapat membawa perubahan positif bagi seluruh wilayah pedesaan di Kabupaten Jombang.









