Operasi Gabungan Di Jombang Fokus pada Kelaikan dan Keselamatan

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jombang, Informasipro–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang dan TNI, telah melaksanakan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan angkutan barang dan penumpang. Razia ini berlangsung di jalur padat sekitar Terminal Keplaksari Jombang dan secara khusus menargetkan kelaikan kendaraan, terutama pada kepemilikan dokumen Uji KIR (Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor).

 

Dalam pantauan di lokasi, razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Jombang, Sugianto, dimulai sejak pagi. Suasana di tempat razia terlihat sibuk namun tetap teratur. Petugas yang terlibat, terdiri dari personel Dishub, anggota Satlantas yang sigap mengatur arus lalu lintas, serta petugas TNI yang memberikan dukungan keamanan, telah bersiaga di titik penyekatan.

Baca Juga :  Dalam Sorotan: Pemkab Jombang Berjaya dengan Piala Adipura, Pasukan Kuning Menjadi Garda Terdepan Kebersihan

 

Sugianto menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sering disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi syarat jalan.

 

“Kami tidak hanya memeriksa kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK. Fokus utama kami hari ini adalah pada Uji KIR,” tegasnya pada Selasa, 25 November 2025.

 

Ia juga menambahkan bahwa Uji KIR merupakan instrumen wajib yang memastikan kelaikan teknis kendaraan angkutan untuk beroperasi di jalan raya. Kendaraan yang masa berlaku KIR-nya telah habis atau ditemukan dalam kondisi cacat teknis dianggap berpotensi membahayakan keselamatan publ

Baca Juga :  HPN di Mapolres Jombang, Awak Media Ini Bawa Pulang Sepeda Motor Gres

Sugianto menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang sering disebabkan oleh kendaraan yang tidak memenuhi syarat jalan.

“Kami tidak hanya memeriksa kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan STNK. Fokus utama kami hari ini adalah pada Uji KIR,” tegasnya pada Selasa, 25 November 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Uji KIR merupakan instrumen wajib yang memastikan kelaikan teknis kendaraan angkutan untuk beroperasi di jalan raya. Kendaraan yang masa berlaku KIR-nya telah habis atau ditemukan dalam kondisi cacat teknis dianggap berpotensi membahayakan keselamatan publik.

Penulis : Shodiq

Berita Terkait

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Berita Terbaru