Pasangan Suami Istri Perampok Taksi Online di Jombang Ditangkap

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Jombang, Informasipro – Dalam sebuah aksi yang mengejutkan, sepasang suami istri berhasil dibekuk oleh tim gabungan Resmob Polres Jombang dan Polsek Cepu Kabupaten Blora pada Selasa dini hari, 11 Maret 2025. Keduanya, Herlambang (30) dan istrinya Antika S. (24), ditangkap setelah melakukan perampokan terhadap pengemudi taksi online di Tol Jombang Mojokerto.

 

Aksi kriminal ini bermula pada malam Senin, 10 Maret, ketika pasangan ini memesan taksi online dari lokasi kos mereka di Gresik. Mereka mengarahkan sopir, Wahyu Nur Fadli (23), menuju Tulungagung. Namun, perjalanan yang tampak normal berubah menjadi mencekam saat kendaraan memasuki Tol Jombang Mojokerto.

Baca Juga :  Wujudkan Swasembada Pangan, Polri Gandeng Ponpes Tanam Jagung Serentak di Lahan Ponpes Tebuireng Jombang

 

Dalam pernyataan AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Jombang, dijelaskan bahwa Herlambang tiba-tiba mencekik sopir menggunakan tali. Wahyu, merasakan bahaya, berusaha melarikan diri melalui pintu samping. Namun, saat mobil berhenti, Herlambang melompat ke kursi kemudi dan menginjak gas, sementara Antika menyerang Wahyu dengan helm.

 

Korban menderita luka lecet dan benturan, namun beruntung dapat melarikan diri dari situasi berbahaya tersebut. Tim kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi L 1859 BBD yang digunakan dalam perampokan. Mobil tersebut ditemukan di wilayah Cepu, bersama barang bukti lain seperti ponsel milik tersangka dan helm yang digunakan untuk menyerang korban.

Baca Juga :  7 Orang Diamankan Polisi saat Beli Miras di Jombang

 

Kini, pasangan muda ini harus menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka, dengan polisi menetapkan mereka sebagai tersangka pelanggaran pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya yang mengintai di jalanan, bahkan bagi pengemudi taksi online yang biasanya bekerja dengan aman.

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru