Istri Seorang Perangkat Desa di Jombang Alami Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Mertua  

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro.com –Perselisihan rumah tangga antara seorang perangkat desa di Jombang berujung pada laporan pidana setelah sang istri, berinisial EA, diduga mengalami pencemaran nama baik dan tindak kekerasan ringan yang dilakukan oleh mertuanya.

 

Peristiwa ini bermula pada Rabu (18/09/2025) saat terjadi cekcok antara EA dengan suaminya, FL. Usai perselisihan tersebut, FL memilih pergi ke rumah orang tuanya. Tak berselang lama, ibu FL mendatangi rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri itu.

 

Menurut keterangan EA, mertuanya tiba-tiba masuk ke rumah dan mengemasi pakaian milik FL. Di saat bersamaan, ia melontarkan kata-kata kasar serta hinaan kepada EA. Tidak hanya secara verbal, EA bahkan sempat mengalami tamparan ringan di bagian lengan.

Baca Juga :  Giat Rutin Tahunan SPBU 54.614.29 Sumobito Salurkan zakat dan santunan Anak Yati

 

“Ini bukan pertama kalinya saya dihina. Saya kerja keras membantu suami berdagang makanan, tapi keluarga malah merendahkan saya. Karena itu saya merekam sebagai bukti,” ungkap EA saat ditemui di kantor desa setempat.

 

EA kemudian membawa rekaman video yang tersimpan di ponsel ke pihak desa, dan kasus tersebut diteruskan ke Polsek. Dalam rekaman, mertuanya diduga menyebut EA dengan sebutan tak pantas bahkan menuduhnya sebagai seorang tuna susila.

Baca Juga :  Perhutani Jombang Apresiasi Pesanggem Luar Daerah, Di balik Kelestarian Hutan Lebak Jabung Setelah Penjarahan Tahun 1999

 

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap mediasi. Namun, hingga kini EA menyebut belum melihat adanya itikad baik dari suami maupun mertuanya.

 

“Setelah kejadian itu saya langsung melapor karena tidak terima dengan hinaan seperti itu. Di Polsek kami diarahkan untuk mediasi, tapi belum ada penyelesaian,” tambah EA.

 

Kasus ini mendapat perhatian warga sekitar, mengingat posisi FL sebagai salah satu perangkat desa. Aparat kepolisian menyatakan akan memfasilitasi penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja
Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Berita Terbaru