Istri Seorang Perangkat Desa di Jombang Alami Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Mertua  

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Informasipro.com –Perselisihan rumah tangga antara seorang perangkat desa di Jombang berujung pada laporan pidana setelah sang istri, berinisial EA, diduga mengalami pencemaran nama baik dan tindak kekerasan ringan yang dilakukan oleh mertuanya.

 

Peristiwa ini bermula pada Rabu (18/09/2025) saat terjadi cekcok antara EA dengan suaminya, FL. Usai perselisihan tersebut, FL memilih pergi ke rumah orang tuanya. Tak berselang lama, ibu FL mendatangi rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri itu.

 

Menurut keterangan EA, mertuanya tiba-tiba masuk ke rumah dan mengemasi pakaian milik FL. Di saat bersamaan, ia melontarkan kata-kata kasar serta hinaan kepada EA. Tidak hanya secara verbal, EA bahkan sempat mengalami tamparan ringan di bagian lengan.

Baca Juga :  Perhutani KPH Jombang Dan TNI Jalin Sinergitas Perkuat Keamanan Hutan

 

“Ini bukan pertama kalinya saya dihina. Saya kerja keras membantu suami berdagang makanan, tapi keluarga malah merendahkan saya. Karena itu saya merekam sebagai bukti,” ungkap EA saat ditemui di kantor desa setempat.

 

EA kemudian membawa rekaman video yang tersimpan di ponsel ke pihak desa, dan kasus tersebut diteruskan ke Polsek. Dalam rekaman, mertuanya diduga menyebut EA dengan sebutan tak pantas bahkan menuduhnya sebagai seorang tuna susila.

Baca Juga :  Polsek Kudu Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

 

Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap mediasi. Namun, hingga kini EA menyebut belum melihat adanya itikad baik dari suami maupun mertuanya.

 

“Setelah kejadian itu saya langsung melapor karena tidak terima dengan hinaan seperti itu. Di Polsek kami diarahkan untuk mediasi, tapi belum ada penyelesaian,” tambah EA.

 

Kasus ini mendapat perhatian warga sekitar, mengingat posisi FL sebagai salah satu perangkat desa. Aparat kepolisian menyatakan akan memfasilitasi penyelesaian perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.
Cegah Hiv Aids melalui ABCDE
Polsek Kudu Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang
Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:58 WIB

Cegah Hiv Aids melalui ABCDE

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:40 WIB

Polsek Kudu Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 8 Juni 2026 - 15:41 WIB

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Berita

Cegah Hiv Aids melalui ABCDE

Kamis, 11 Jun 2026 - 05:58 WIB