Kebijakan Oknum Perangkat Desa Brodot Jombang memicu kericuhan

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Jombang, Informasipro – Suasana di Balai Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, memanas pada Rabu (27/8/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini dihadiri oleh Kepala Desa Brodot, Farchan Aschori, ketua anggota BPD, Babinsa, Kanit Polsek Bandar Kedungmulyo, Ketua PGN Bayu Siswanto, serta beberapa perangkat desa lainnya. Mediasi digelar untuk menyelesaikan konflik antara seorang warga berinisial S dan salah satu perangkat desa terkait pembelian sawah yang bermasalah.

Menurut keterangan S, permasalahan bermula satu tahun lalu ketika dirinya berniat membeli sebidang sawah di Dusun Kelaci. Namun, proses jual beli tidak berjalan mulus karena sertifikat sawah ternyata masih menjadi agunan di bank. Atas saran Kepala Desa, S meminta bantuan kepada seorang perangkat desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar Kebangsaan Bersama Serikat Pekerja/Buruh Kabupaten Jombang

Namun, bantuan yang diberikan justru dianggap memberatkan. S mengungkapkan bahwa ia diminta membeli rumah yang berada di dekat sawah tersebut agar transaksi bisa dilanjutkan. “Saya itu ingin beli sawah, malah disuruh beli sekalian rumahnya,” ujar S saat ditemui di lokasi mediasi.

Tak hanya itu, perangkat desa juga memberikan pinjaman sebesar Rp52 juta untuk membantu pembelian rumah, namun dengan bunga yang membuat jumlah totalnya membengkak menjadi Rp60 juta. Perangkat desa berdalih kenaikan tersebut disebabkan oleh naiknya harga rumah serta alasan pribadi terkait cicilan bank yang harus ia tanggung.

Kebijakan sepihak ini akhirnya memicu protes warga untuk menuntut kejelasan. Situasi sempat memanas, namun berhasil ditengahi oleh pihak keamanan dan ketua PGN Bayu Siswanto.

Baca Juga :  Rayonisasi SPMB SMAN Jatim, Siswa Perbatasan Nganjuk Terancam Tak Bisa Daftar

Dalam mediasi yang berlangsung cukup alot, akhirnya dicapai kesepakatan: S tetap diwajibkan membeli rumah tersebut dan mengembalikan bantuan dana dari perangkat desa, dengan nilai tambahan sebesar Rp1 juta. Mengingat S sebelumnya telah membayar Rp25 juta, maka kekurangan yang harus dilunasi adalah Rp28 juta, dengan tenggat waktu selama lima bulan ke depan.

Kasus ini menjadi perhatian serius warga Desa Brodot, yang menuntut agar praktik-praktik serupa tidak terulang kembali. Mereka berharap pemerintah desa dapat bertindak lebih transparan dan adil dalam memberikan bantuan serta menyelesaikan konflik warga.

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru