Kepedulian Pemkab Jombang Wujud Kepada Keluarga Almarhum

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.39791667, 0.39791667); 
modeInfo: ; 
sceneMode: NightHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 342.23645; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (0.39791667, 0.39791667); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 342.23645; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Jombang-informasipro, 28 Juni 2024 – Dalam upaya membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan Jaminan Kematian Manfaat (JKM) senilai total Rp 87 juta kepada dua keluarga almarhum. Penyerahan bantuan uang tunai dilakukan oleh Penjabat (PJ) Bupati Jombang, Sugiat, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta OPD terkait.

 

Bantuan senilai Rp 42 juta disalurkan kepada keluarga almarhum Nur Fadlilah, seorang kader posyandu Dusun Rejosari, Desa Tinggar. Sementara itu, Rp 42 juta diberikan kepada keluarga almarhum Tamat, Ketua RT 2, RW 4, Dusun Gongseng.

Baca Juga :  Pelantikan Perangkat Desa Sukoiber Diwarnai Nasihat dan Harapan

 

“Bantuan uang tunai senilai Rp 42 juta ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap PJ Bupati Sugiat di hadapan awak media. Dia menambahkan, “Untuk perangkat desa, JKM sudah berlaku sejak dua tahun yang lalu, tapi untuk RT berlaku baru satu tahun.”

Baca Juga :  Pemilu 2024 di Jombang Kondusif, Kapolres Jombang Apresiasi Aparat Keamanan dan Masyarakat

 

Sholahuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, menyambut baik langkah Pemkab Jombang dalam menyalurkan JKM ini. Menurutnya, ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami musibah kematian.

 

Penyerahan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2024, di Kantor Pemkab Jombang. Kegiatan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru