Kepedulian Pemkab Jombang Wujud Kepada Keluarga Almarhum

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.39791667, 0.39791667); 
modeInfo: ; 
sceneMode: NightHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 342.23645; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (0.39791667, 0.39791667); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 342.23645; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Jombang-informasipro, 28 Juni 2024 – Dalam upaya membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan Jaminan Kematian Manfaat (JKM) senilai total Rp 87 juta kepada dua keluarga almarhum. Penyerahan bantuan uang tunai dilakukan oleh Penjabat (PJ) Bupati Jombang, Sugiat, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta OPD terkait.

 

Bantuan senilai Rp 42 juta disalurkan kepada keluarga almarhum Nur Fadlilah, seorang kader posyandu Dusun Rejosari, Desa Tinggar. Sementara itu, Rp 42 juta diberikan kepada keluarga almarhum Tamat, Ketua RT 2, RW 4, Dusun Gongseng.

Baca Juga :  RSUD Ploso Hadirkan Inovasi Unik demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

 

“Bantuan uang tunai senilai Rp 42 juta ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap PJ Bupati Sugiat di hadapan awak media. Dia menambahkan, “Untuk perangkat desa, JKM sudah berlaku sejak dua tahun yang lalu, tapi untuk RT berlaku baru satu tahun.”

Baca Juga :  Parade Drone dan Seminar Jejak Bung Karno di Jombang Fest 2024 Resmi Diganti.

 

Sholahuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, menyambut baik langkah Pemkab Jombang dalam menyalurkan JKM ini. Menurutnya, ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami musibah kematian.

 

Penyerahan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2024, di Kantor Pemkab Jombang. Kegiatan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.

Berita Terkait

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja
Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Berita Terbaru