Kepedulian Pemkab Jombang Wujud Kepada Keluarga Almarhum

- Jurnalis

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.39791667, 0.39791667); 
modeInfo: ; 
sceneMode: NightHDR; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 342.23645; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (0.39791667, 0.39791667); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 342.23645; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Jombang-informasipro, 28 Juni 2024 – Dalam upaya membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, Pemerintah Kabupaten Jombang menyalurkan Jaminan Kematian Manfaat (JKM) senilai total Rp 87 juta kepada dua keluarga almarhum. Penyerahan bantuan uang tunai dilakukan oleh Penjabat (PJ) Bupati Jombang, Sugiat, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta OPD terkait.

 

Bantuan senilai Rp 42 juta disalurkan kepada keluarga almarhum Nur Fadlilah, seorang kader posyandu Dusun Rejosari, Desa Tinggar. Sementara itu, Rp 42 juta diberikan kepada keluarga almarhum Tamat, Ketua RT 2, RW 4, Dusun Gongseng.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Datangi Lokasi Diduga Arena Judi Sabung Ayam

 

“Bantuan uang tunai senilai Rp 42 juta ini, mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap PJ Bupati Sugiat di hadapan awak media. Dia menambahkan, “Untuk perangkat desa, JKM sudah berlaku sejak dua tahun yang lalu, tapi untuk RT berlaku baru satu tahun.”

Baca Juga :  Anggota DPR RI M Yahya Zaini Berikan Edukasi Kepada Warga Desa Sukodadi Kabuh

 

Sholahuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, menyambut baik langkah Pemkab Jombang dalam menyalurkan JKM ini. Menurutnya, ini merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang mengalami musibah kematian.

 

Penyerahan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan ini dilakukan pada Jumat, 28 Juni 2024, di Kantor Pemkab Jombang. Kegiatan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menunjukkan kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru