Operasi Satpol PP Jombang: Penyergapan Rokok Ilegal di Kecamatan Peterongan dan Ngoro, Ribuan Rokok Disita!

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Aksi tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang berhasil membongkar sindikat penjualan rokok ilegal yang merajalela di Kecamatan Peterongan dan Ngoro. Dalam serangkaian razia yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan 384 pak rokok ilegal di Kecamatan Peterongan dan tambahan 29 pak rokok ilegal di Kecamatan Ngoro.

 

“Kami tidak akan tinggal diam melihat peredaran rokok ilegal yang merusak generasi muda dan merugikan negara. Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas praktik ilegal seperti ini,” ujar Subakun, Kabid Penegakan Perundangan Daerah (Perda) Satpol PP Jombang, saat diwawancarai pada Selasa (19/12/2023) lalu.

 

Operasi ini membuahkan hasil yang membanggakan, di mana petugas berhasil menyita total 7.450 rokok ilegal dari berbagai merk yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Subakun juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa di bulan sebelumnya, mereka juga menemukan produksi rokok ilegal di Kecamatan Peterongan yang letaknya berdekatan dengan area yang dirazia kali ini.

Baca Juga :  Pentingnya Medical Check Up ( MCU) Humas RSUD Jombang  Menyapa 

 

“Ini menunjukkan betapa licinnya sindikat rokok ilegal ini. Mereka tetap beroperasi meskipun sudah ada upaya sosialisasi sebelumnya. Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus memburu mereka yang bertanggung jawab,” tandas Subakun dengan tegas.

 

Menurut Hendranto, juru bicara Bea Cukai Kediri, jenis rokok ilegal yang paling sering ditemukan adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM). Alasannya sederhana, SKM sangat mudah diproduksi tanpa memerlukan usaha yang terlalu besar. Namun, ia juga menekankan bahwa penjual eceran rokok ilegal tidak akan luput dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Sholat Idul Adha Di Masjid Baitul Mukminin Forkopimda Jombang Serahkan Hewan Qurban

 

“Para pelaku penjualan rokok ilegal harus menyadari konsekuensi hukum yang mereka hadapi. Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 tentang bea cukai tahun 2007 menyatakan bahwa mereka dapat dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 hingga 5 tahun, serta denda bea cukai sebanyak 2 hingga 10 kali lipat nilai bea cukai yang terhutang,” ungkap Hendranto.

 

Operasi penyergapan ini menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang. Diharapkan dengan keberanian dan ketegasan Satpol PP Jombang serta dukungan seluruh pihak terkait, peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut dapat diminimalisir. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar akan bahaya konsumsi rokok ilegal dan tidak terlibat dalam praktik yang merugikan ini.

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru