Pengungkapan Jaringan Miras Ilegal di Jombang: 1.300 Botol Disita

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang|Informasipro, 19 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil mengungkap kasus besar peredaran minuman keras (miras) ilegal yang dikirim dari Bali. Dalam operasi ini, sebanyak 1.300 botol miras kemasan 600 ml berhasil disita, menandakan komitmen polisi dalam memerangi peredaran barang terlarang ini.

 

Konferensi pers yang diadakan di Lobi Satresnarkoba Polres Jombang dipimpin oleh Iptu Bowo Tri Kuncoro, Kasat Narkoba Polres Jombang. Dalam keterangannya, Iptu Bowo menjelaskan bahwa jaringan ini berawal dari Bali, lalu dikirim melalui Surabaya sebelum mencapai Jombang.

 

“Peredaran miras ini menjadi perhatian serius kami, karena banyak tindak kejahatan, seperti penganiayaan dan pemerkosaan, sering kali berakar dari konsumsi minuman keras,” ujar Iptu Bowo, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dalam memerangi masalah ini.

Baca Juga :  Tragis! Driver Ojol Tewas Terlindas Mobil Taktis Brimob di Tengah Kerusuhan

 

Tersangka utama dalam kasus ini, ZA, seorang wiraswasta dari Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, diduga telah mengedarkan miras kepada berbagai kalangan, termasuk anak muda dan pelajar. Ia memesan barang tersebut melalui jasa ekspedisi dan menerima pengiriman menggunakan mobil pick up berwarna putih.

 

“Dari hasil penyelidikan, kami memperkirakan bahwa 1.300 botol ini berpotensi dikonsumsi oleh sekitar 4.000 orang muda di Jombang,” tambahnya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang! Kabupaten Jombang Terpilih Sebagai Salah Satu dari Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

 

Polisi memperkirakan nilai ekonomis dari miras ilegal tersebut mencapai antara Rp35 juta hingga Rp40 juta. ZA kini terancam dijerat dengan pasal terkait peredaran miras ilegal, dengan hukuman maksimal 2 tahun penjara atau denda sebesar Rp20 juta.

 

Iptu Bowo juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam memerangi peredaran miras. “Kami mohon dukungan seluruh masyarakat Jombang untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya miras,” tutupnya.

 

Dengan pengungkapan ini, Polres Jombang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

Berita Terkait

RSUD Ploso sukses meraih predikat sebagai TOP BUMD Awards 2026 BLUD-RSUD Bintang 4.
Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 
Demi Pelayanan Tetap Maksimal Dokter Kandungan RSUD Ploso Jombang Ini Batasi Pasien
Giat Rutin Tahunan SPBU 54.614.18 Tambak Rejo Kabupaten jombang Salurkan zakat dan santunan Anak Yatim

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:53 WIB

RSUD Ploso sukses meraih predikat sebagai TOP BUMD Awards 2026 BLUD-RSUD Bintang 4.

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

Jumat, 10 April 2026 - 20:23 WIB

Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Berita Terbaru