Polisi Ringkus Bandar Narkoba Saat Bersama Pemandu Lagu

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Satresnarkoba Polres Jonbang ringkus Bandar narkoba AS alias Sukro (46) bersama teman dekatnya UF (38), Keduanya ditangkap dengan barang bukti 385 gram atau 3,85 ons.

 

Tersangka AS akias Sukro dahinya bertato dan rambutnya putih pendek dan merupakan Residivis kasus narkoba, sedangkan UF yang diketahui pekerjaannya sebagai pemandu lagu memiliki tubuh tidak terlalu tinggi.

 

“Keduanya kami tangkap ketika melintas di jalan raya tepatnya depan balai desa Jombok Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang,” kata Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani saat konferensi pers, Kamis (27/6/2024).

 

Penangkapan sejoli itu dilakukan pada Kamis, 20 Juni 2024 setelah proses penyelidikan dalam beberapa hari. Berkat informasi masyarakat petugas berhasil meringkusnya saat mengirim sabu dengan menggunakan mobil rush warna putih nopol W 1149 SC yang kini disita polisi.

Baca Juga :  Waspadai Gejala Gagal Jantung, RSUD Jombang Siapkan Layanan Poli Jantung yang Cepat dan Profesional

 

Saat penangkapan, petugas menemukan 1 ons lebih narkotika jenis sabu-sabu di jaket yang dipakai oleh AS. Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah kos Medanbakti, Sumobito, Jombang. Hasilnya, polisi menemukan lebih dari 2,8 ons sabu-sabu yang disembunyikan di sepatu.

 

Pengakuannya sabu-sabu tersebut didapatkan dari seseorang warga Pasuruan inisial T yang diambil di daerah Pare Kediri. Nah pada saat hendak diedarkan di Jombang, tersangka ditangkap,” katanya.

 

AS merupakan warga Kecamatan Bareng. Dia bandar sabu yang terkenal lihai mengelabui petugas. Dalam satu bulan ini, AS sudah tiga kali transaksi barang haram. Sementara UF adalah LC (pemandu lagu) warga Desa Senden, Kecamatan Peterongan. Ulfa turut terlibat karena membantu melakukan transaksi dan juga mengonsumsi sabu.

Baca Juga :  Dalam Sorotan: Pemkab Jombang Berjaya dengan Piala Adipura, Pasukan Kuning Menjadi Garda Terdepan Kebersihan

 

“AS sudah tiga kali melakukan transaksi, pertama pil dobel L, yang kedua dan terakhir ini sabu-sabu hingga tertangkap bersama teman wanita dekatnya UF,” ujarnya.

 

AKP Yani menegaskan masih berupaya mengembangkan kasus peredaran narkoba tersebut. Pengembangan itu di antaranya memburu pemasok sabu kepada AS.

 

Kasat Resnarkoba ini juga menegaskan Anggotanya akan terus bekerja keras memberantas peredaran narkoba di wilayah Jombang. Dirinya berharap kerja sama masyarakat untuk melaporkan ke polisi jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

 

“Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2 Jo 132 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas AKP Yani.

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru