Sopir Truk Narkoba Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 301.8702; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 301.8702; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Jombang/Informasipro, 26 Juli 2024 – Konfrensi Pers polres Jombang membahas sebuah insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang pada Sabtu (20/7), yang telah membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten yang menargetkan sopir-sopir antar kota.

 

Kecelakaan bermula ketika WDS (29), pengemudi truk gandeng Nissan, kehilangan kendali setelah berusaha mengejar kendaraan box yang menyalipnya. Truk tersebut oleng ke kiri, menabrak sepeda motor gerobak di tepi jalan dan pohon.

 

Saat pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Hasil tes urine WDS positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, mengindikasikan bahwa ia mengemudi di bawah pengaruh narkoba.

Baca Juga :  Tragedi Persahabatan di Jombang: Mayat Tanpa Kepala Ditemukan

 

“Pengakuan tersangka WDS membuka pintu bagi kami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang.

 

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap CM (41) di Lumajang pada Minggu (21/7) sore. Dari tangan CM, petugas menyita enam paket sabu dengan berat total 1,20 gram dan uang tunai Rp 200.000.

 

“Tersangka CM mengaku menargetkan sopir-sopir antar kota sebagai konsumen utama sabu miliknya. Mereka membutuhkan stamina ekstra untuk aktivitas mereka,” tambahnya.

 

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penangkapan MM (47) di parkiran toko Indomaret, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang pada Minggu (21/7) malam. Dari MM, polisi menyita dua paket sabu seberat 2,35 gram.

Baca Juga :  Polres Jombang Beri Imbauan Kamtibmas di Minggu Kasih Gereja Santa Maria

 

Total barang bukti yang disita dari ketiga tersangka mencapai 4,56 gram sabu, beberapa alat hisap, dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

 

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara sesuai UU Narkotika.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama para pengemudi, akan bahaya mengonsumsi narkoba. Selain membahayakan diri sendiri, hal ini juga mengancam keselamatan orang lain di jalan raya. (SH)

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru