Sopir Truk Narkoba Sebabkan Kecelakaan Beruntun, Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: Hdr; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 301.8702; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 301.8702; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Jombang/Informasipro, 26 Juli 2024 – Konfrensi Pers polres Jombang membahas sebuah insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang pada Sabtu (20/7), yang telah membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kabupaten yang menargetkan sopir-sopir antar kota.

 

Kecelakaan bermula ketika WDS (29), pengemudi truk gandeng Nissan, kehilangan kendali setelah berusaha mengejar kendaraan box yang menyalipnya. Truk tersebut oleng ke kiri, menabrak sepeda motor gerobak di tepi jalan dan pohon.

 

Saat pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Hasil tes urine WDS positif mengandung methamphetamine dan amphetamine, mengindikasikan bahwa ia mengemudi di bawah pengaruh narkoba.

Baca Juga :  Gerakan Tanam Padi di Kendalsari: Langkah Jombang Menuju Swasembada Pangan

 

“Pengakuan tersangka WDS membuka pintu bagi kami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang.

 

Berdasarkan pengembangan kasus, polisi berhasil menangkap CM (41) di Lumajang pada Minggu (21/7) sore. Dari tangan CM, petugas menyita enam paket sabu dengan berat total 1,20 gram dan uang tunai Rp 200.000.

 

“Tersangka CM mengaku menargetkan sopir-sopir antar kota sebagai konsumen utama sabu miliknya. Mereka membutuhkan stamina ekstra untuk aktivitas mereka,” tambahnya.

 

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penangkapan MM (47) di parkiran toko Indomaret, Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang pada Minggu (21/7) malam. Dari MM, polisi menyita dua paket sabu seberat 2,35 gram.

Baca Juga :  Musrenbang BAPPEDA Jombang: Membangun Kabupaten Jombang Menuju Masa Depan yang Gemilang

 

Total barang bukti yang disita dari ketiga tersangka mencapai 4,56 gram sabu, beberapa alat hisap, dan tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

 

Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara sesuai UU Narkotika.

 

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat, terutama para pengemudi, akan bahaya mengonsumsi narkoba. Selain membahayakan diri sendiri, hal ini juga mengancam keselamatan orang lain di jalan raya. (SH)

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru