Polres Jombang Gelar Minggu Kasih dengan Jemaat GKJW Pepanthan Gudo

- Jurnalis

Minggu, 18 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Polres Jombang rutin mendatangi gereja atau rumah ibadah umat Kristen setiap minggunya. Upaya tersebut untuk menjaga toleransi serta berikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah.

Kali ini, Minggu (18/2/2024), melalui program bertema Minggu Kasih, menggelar pertemuan dengan Jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Jemaat Kertorejo Pepanthan Gudo Jl. Raya Gudo 125 A Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang.

Minggu kasih tersebut dipimpin Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili Kapolsek Gudo Iptu M. Djulan bersama Kaurmintu Satlantas Polres Jombang. IPDA Samsul Arifin, Kaurbinops Sat Binmas Ipda M. Ubaidillah beserta anggota Polres dan Polsek. Kemudian dari GKJW diikuti Pendeta Pnt. Purwika serta Jemaat GKJW Gudo sebanyak 50 Orang.

Pada pertemuan itu dilakukan tanya jawab serta penyampaian masukan maupun keluhan oleh para jemaat GKJW Gudo Jombang.

Baca Juga :  Gerakan GEMARIKAN: Solusi Jombang untuk Meningkatkan Gizi dan Mengurangi Stunting

Pertanyaan seperti disampaikan Ibu Maria tentang bagaimanakah tata cara kerja E-Tilang.

Jemaat lain, Bapak Prapto, menanyakan bagaimana jika kena tilang di Jombang, tapi kita sedang berada di luar kota.

Pertanyaan berikutnya dari Ati Yohannes bahwa yang bersagkutan usianya sudah 65 tahun, apakah masih wajib untuk mengurus SIM?

Ipda Samsul Arifin Kurmintu Sat lantas Polres Jombang menanggapi satu persatu keluhan maupun saran jemaat. Terkait E-Tilang dari Sat Lantas sudah 5 bulan tidak aktif dikarenakan biaya perawatan yang sangat mahal kemudian kembali memberlakukan tilang manual untuk masyarakat lebih tertib jika Polisi turun langsung di lapangan.

Pertanyaan berikutnya Jika masyarakat kena tilang di Jombang sedangkan pelanggar domisili atau keberadaannya di luar kota bisa langsung bayar denda di BRI dan akan diberi no. Briva atau membayar denda tilang di Pengadilan.

Baca Juga :  From Zero To Hero: Desa Wonokerto Juara 1 Pembuntingan Hewan Ternak

Pertanyaan Ibu Ati Yohannes untuk warga yang berusia 65 tahun, berdasarkan Undang-undang Lalu lintas wajib mengurus SIm karena batasan usia minimal yang diatur dalam pengurusan SIM,” jelasnya.

Kaurmintu Sat Lantas Ipda Samsul Atifin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus Gereja beserta Jemaat GKJW Gudo dalam menjaga situasi kamtibmas wilayah Jombang tetap aman kondusif

Kapolsek Gudo Iptu M. Djulan mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja
Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Berita Terbaru