Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras dengan Ratusan Botol Barang Bukti dalam Dua Hari

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Langkah Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di kota santri. Dalam dua hari terakhir, setidaknya ada 473 botol miras dari berbagai jenis dan merek diamankan dari 8 pelaku yang menjual secara ilegal .

 

Salah satunya, (Kmj), 67 tahun. Warga Mojoagung ini terpaksa dibawa ke Polres Jombang lantaran di toko miliknya ditemukan miras berbagai merek dan dijual kepada konsumen. Kamis, (21/3/2024).

 

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan setidaknya 197 botol miras yang terdiri dari arak putih, bir hitam merek Guiness dan bir Bintang serta anggur merah.

 

Tidak hanya itu, dari pelaku juga diamankan minuman beralkohol dengan merek Stanley adam, Alexis, Kawa-kawa dan Soju yang selanjutnya untuk barang bukti beserta penjual dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga :  Turnamen Bulutangkis Santri Open Cup 2023 ditutup Kabaharkam Polri

 

Sama halnya (ANH), 29 tahun. Ibu rumah tangga ini terpaksa digelandang ke Polres Jombang lantaran dirinya didapati menyimpan dan menjual minuman keras di daerah Mojowarno. Dari dirinya polisi menyita setidaknya 91 botol minuman keras berbagai merek.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, S.H.,S.I.K.,M.Si, membenarkan adanya informasi tersebut.

 

“Ya, selama dua hari terakhir ini Polres Jombang mengamankan setidaknya 8 penjual beserta ratusan botol minuman keras berbagai merek.” Ungkap AKBP Eko Bagus.

Baca Juga :  Tirta Kencana Sajikan Air Minum Spesial untuk Masyarakat di Bulaga 

 

Pihaknya mengungkapan penindakan ini dirasa perlu dilakukan karena untuk menjaga kondusivitas di kabupaten Jombang.

 

“Banyak kejadian kriminal yang berawal dari miras, jadi untuk menekan kriminalitas itu kita upayakan sedini mungkin.” Jelasnya.

 

Perwira berpangkat melati dua di pundak ini juga menyampaikan pemberantasan miras ini terus dilakukan dan dimaksimalkan untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang lebaran.

 

“Saat ini Polres Jombang sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Pekat Semeru, kemungkinan untuk pelaku masih bisa bertambah sehingga di Jombang benar-benar bersih dari peredaran miras.” Pungkasnya

Berita Terkait

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*
Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang
Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada
Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Perkuat Sinergitas, Polres Jombang Gelar Apel Akbar Sabuk Kamtibmas
Kepala Desa Badas M. Aziz Resmi Melantik Dimas Sebagai Kepala Dusun Balongrejo
Perhutani Gelar Pengajian Runinan Jemat Legi Bersama Satpol PP dan Rekan Wartawan Di Jombang

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:18 WIB

Polres Jombang Melalui Bhabinkamtibmas Lakukan Pengecekan tanaman Jagung*

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:28 WIB

Letkol Dicky Prasojo dan Forkopimda Tinjau Koperasi Merah Putih Bersama Pemkab Jombang

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:30 WIB

Bupati Jombang Pastikan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Siap dari Infrastruktur hingga Armada

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:27 WIB

Polres Jombang Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Berita Terbaru