Polres Jombang Tangkap 8 Penjual Miras dengan Ratusan Botol Barang Bukti dalam Dua Hari

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Langkah Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di kota santri. Dalam dua hari terakhir, setidaknya ada 473 botol miras dari berbagai jenis dan merek diamankan dari 8 pelaku yang menjual secara ilegal .

 

Salah satunya, (Kmj), 67 tahun. Warga Mojoagung ini terpaksa dibawa ke Polres Jombang lantaran di toko miliknya ditemukan miras berbagai merek dan dijual kepada konsumen. Kamis, (21/3/2024).

 

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan setidaknya 197 botol miras yang terdiri dari arak putih, bir hitam merek Guiness dan bir Bintang serta anggur merah.

 

Tidak hanya itu, dari pelaku juga diamankan minuman beralkohol dengan merek Stanley adam, Alexis, Kawa-kawa dan Soju yang selanjutnya untuk barang bukti beserta penjual dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang Tekankan Kompetensi Global dan Pembelajaran Berpusat pada Siswa

 

Sama halnya (ANH), 29 tahun. Ibu rumah tangga ini terpaksa digelandang ke Polres Jombang lantaran dirinya didapati menyimpan dan menjual minuman keras di daerah Mojowarno. Dari dirinya polisi menyita setidaknya 91 botol minuman keras berbagai merek.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, S.H.,S.I.K.,M.Si, membenarkan adanya informasi tersebut.

 

“Ya, selama dua hari terakhir ini Polres Jombang mengamankan setidaknya 8 penjual beserta ratusan botol minuman keras berbagai merek.” Ungkap AKBP Eko Bagus.

Baca Juga :  Cegah HIV Aids Melalui. ABCDE

 

Pihaknya mengungkapan penindakan ini dirasa perlu dilakukan karena untuk menjaga kondusivitas di kabupaten Jombang.

 

“Banyak kejadian kriminal yang berawal dari miras, jadi untuk menekan kriminalitas itu kita upayakan sedini mungkin.” Jelasnya.

 

Perwira berpangkat melati dua di pundak ini juga menyampaikan pemberantasan miras ini terus dilakukan dan dimaksimalkan untuk menciptakan kondisi yang aman menjelang lebaran.

 

“Saat ini Polres Jombang sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Pekat Semeru, kemungkinan untuk pelaku masih bisa bertambah sehingga di Jombang benar-benar bersih dari peredaran miras.” Pungkasnya

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru