Polsek Mojoagung Klarifikasi Laporan Perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasipro, Jombang – Pada tahun 2023, telah terjadi dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seseorang bernama Goni t(34) erhadap istrinya, Putri. (33) Keduanya warga dusun Penanggalan Desa Dukuh dimoro, kecamatan Mojoagung, Jombang. Kejadian ini dilaporkan oleh Putri ke Polsek Mojoagung, Jombang, dan diterima oleh anggota SPKT Polsek Mojoagung, Bripka Diky.

 

Menurut keterangan Putri, ia datang ke Polsek Mojoagung dengan membawa kedua anaknya yang masing-masing berusia 3 tahun dan 4 tahun. Dalam laporannya, Putri menyampaikan bahwa dirinya telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh suaminya Goni.

Baca Juga :  Yayasan Khoirun Nisa dan PAWMARGO Ramaikan Peringatan Tahun Baru Islam dan HUT RI ke-78 dengan Meriah

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H. menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, pihak kepolisian akan memintakan Visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. Namun, Putri menolak dengan alasan masih mempertimbangkan atau berpikir-pikir terkait langkah tersebut.

 

“Selanjutnya, Bripka Diky menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Sugiono Al Pentor, untuk membantu mendatangkan terlapor, Goni, ke Polsek Mojoagung guna dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Kompol Yogas.

 

Baca Juga :  Rumah Sakit untuk Pasien Kurang Mampu Resmi Beroperasi di Jombang

Kapolsek Mojiagung menambahkan bahwa pada saat Goni datang ke Polsek Mojoagung, ia didampingi oleh orang tuanya serta Kepala Dusun Sugiono Al Pentor. Saat proses pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan, pelapor Putri menolak dan menyatakan mencabut laporan dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Oleh karena itu, proses hukum tidak dilanjutkan, dan pihak Polsek Mojoagung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

 

“Jadi tidak benar adanya berita, Polsek Mojogung menolak laporan perkara Kekerasan Dalam Rumab Tangga,” pungkas Kompol Yogas.

Berita Terkait

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya
Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang
Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim
Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri
6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 
Demi Pelayanan Tetap Maksimal Dokter Kandungan RSUD Ploso Jombang Ini Batasi Pasien
Giat Rutin Tahunan SPBU 54.614.18 Tambak Rejo Kabupaten jombang Salurkan zakat dan santunan Anak Yatim
Pemkab Jombang Salurkan 2.495 Bansos PPKS dan PSKS di Lapangan Pemkab Jombang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:26 WIB

Pastikan Stok Aman, Polres Jombang Cek Ketersediaan LPG 3 Kg di Wilayahnya

Jumat, 10 April 2026 - 20:23 WIB

Akselerasi Pemerataan Gizi, Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:30 WIB

Perhutani KPH Jombang Gelar Harlah Perhutani Ke 65 Sekaligus Sampaikan Pesan Dirut Bersama Divre Jatim

Senin, 30 Maret 2026 - 14:07 WIB

Polres Jombang GelarApel Pagi dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas Pasca Idulfitri

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:32 WIB

6 Bus Angkutan Lebaran Gratis, Layani 300 Pemudik Di Berangkatkan Pemkab Jombang 

Berita Terbaru