Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi Di Kecamatan Megaluh

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang, Garda21 – Untuk menangkal terjadinya korupsi di suatu desa, maka Polres Jombang melakukan sosialisasi ke desa – desa untuk memberi pengetahuan dan pemahaman kepada kepala desa beserta perangkatnya tentang tindak pidana korupsi.

Sosialisasi kali ini bertempat di balai serbaguna, kantor Desa Megaluh, Kecamatan Megaluh, Jombang, Jawa Timur, pada Rabu 12/07/2023.

Sosialisasi yang di lakukan untuk memberi pemahaman kepada Pemerintah tingkat desa mengenai UU No 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan: Momen Bersejarah di Desa Podoroto

Hadir mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Korupsi tersebut di hadiri Kanit Tipikor Polres Jombang IBDA Sugiarto, S ,H, sebagai Nara sumber, beserta anggotanya,Camat Megaluh Heri dan seluruh kepala desa se Kecamatan Megaluh.

Sosialisasi yang di lakukan merupakan peran serta Polres Jombang dalam pengawasan pengelolaan keuangan Negara dan uang Daerah di wilayah hukum Polres Jombang.

Kanit Tipikor Polres Jombang IBDA Sugiarto menyampaikan ke pada awak media Garda21″, Sosialisasi ini kami lakukan agar Kepala Desa dan Perangkatnya memahami mana yang di maksud korupsi dan mana yang bukan merupakan korupsi dalam pengelolaan anggaran – anggaran yang masuk ke desa tersebut.

Baca Juga :  Polres Jombang Gelar Restoratif Justice Kasus Penganiayaan Anak

“Di Kabupaten Jombang ini ada 4 Desa yang sudah di nyatakan melakukan tindak pidana korupsi, jangan sampai lagi ada desa lain yang melakukan hal yang sama.

Sosialisasi ini kami lakukan terus supaya merata di seluruh kecamatan di Kabupaten Jombang”, kata Kanit Tipikor Polres Jombang.

 

 

Penulis : Julek

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru