Tiga Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, Infromasipro– Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang berawal dari perkenalan di media sosial. Dalam waktu singkat, tiga orang pelaku ditangkap setelah insiden tragis menimpa seorang perempuan di daerah Jombang.

 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan tersangka AP (19) terjadi melalui media sosial. Pada hari Senin, AP mengajak korban untuk bertemu di kediaman salah satu pelaku di Kunjang, Kediri. Bersama dua rekannya, AT (18) dan LI (32), mereka membawa korban ke area persawahan di Kecamatan Gudo, Jombang.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu, Polres Jombang Gelar Latpraops Mantap Brata Semeru 2024

 

“Para pelaku telah merencanakan aksi mereka dengan baik, termasuk mengonsumsi minuman beralkohol sebelum melakukan tindakan keji ini,” ungkap AKP Margono.

 

Di lokasi kejadian, korban dipukul di bagian perut hingga tak berdaya. Hasil autopsi mengungkap adanya pendarahan dalam di perut korban. Setelah korban tidak berdaya, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian dengan menahan tubuh korban secara fisik.

 

Tindakan kriminal ini berlanjut saat para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membawa korban ke sungai untuk ditenggelamkan. Mereka juga mencuri ponsel korban dan menjual sepeda motor Honda Vario milik korban seharga Rp 2,8 juta.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Jombang Tekankan Kompetensi Global dan Pembelajaran Berpusat pada Siswa

 

Kecepatan Satreskrim Polres Jombang dalam menangani kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Ketiga pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan kejam yang dilakukan secara terencana.

 

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dikenakan pasal berlapis mengingat keseriusan tindak kejahatan ini,” tegas AKP Margono.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih berhati-hati saat menjalin hubungan melalui media sosial dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap pertemuan dengan orang yang baru dikenal.

Berita Terkait

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Berita Terbaru