Jombang, Infromasipro– Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang berawal dari perkenalan di media sosial. Dalam waktu singkat, tiga orang pelaku ditangkap setelah insiden tragis menimpa seorang perempuan di daerah Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan tersangka AP (19) terjadi melalui media sosial. Pada hari Senin, AP mengajak korban untuk bertemu di kediaman salah satu pelaku di Kunjang, Kediri. Bersama dua rekannya, AT (18) dan LI (32), mereka membawa korban ke area persawahan di Kecamatan Gudo, Jombang.
“Para pelaku telah merencanakan aksi mereka dengan baik, termasuk mengonsumsi minuman beralkohol sebelum melakukan tindakan keji ini,” ungkap AKP Margono.
Di lokasi kejadian, korban dipukul di bagian perut hingga tak berdaya. Hasil autopsi mengungkap adanya pendarahan dalam di perut korban. Setelah korban tidak berdaya, ketiga pelaku melakukan pemerkosaan secara bergantian dengan menahan tubuh korban secara fisik.
Tindakan kriminal ini berlanjut saat para pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membawa korban ke sungai untuk ditenggelamkan. Mereka juga mencuri ponsel korban dan menjual sepeda motor Honda Vario milik korban seharga Rp 2,8 juta.
Kecepatan Satreskrim Polres Jombang dalam menangani kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Ketiga pelaku kini terancam hukuman berat atas tindakan kejam yang dilakukan secara terencana.
“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku. Para pelaku akan dikenakan pasal berlapis mengingat keseriusan tindak kejahatan ini,” tegas AKP Margono.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk lebih berhati-hati saat menjalin hubungan melalui media sosial dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap pertemuan dengan orang yang baru dikenal.









