Jombang, 29 Agustus 2023 – Dalam sebuah kisah yang menarik, perselisihan sengit antara pengurus Masjid Al-Falah di Dusun Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, akhirnya berakhir dengan damai. Pertikaian yang berawal dari masalah anggaran masjid telah berhasil diselesaikan melalui mediasi yang diprakarsai oleh Pemerintah Desa Trawasan.
Tepat pada hari Selasa, 29 Agustus 2023, sebuah perjanjian damai ditandatangani, menandai akhir dari konflik yang membara selama ini.
Berita baiknya, pengurus lama dengan tulus sepakat untuk menyerahkan anggaran masjid senilai 54 juta rupiah kepada pengurus baru. Keputusan ini menggambarkan semangat perdamaian dan kerjasama yang kuat di antara mereka.
Mediasi yang sukses ini dipimpin oleh moderator yang berpengalaman, Camat Sumobito, Mudlor, yang didampingi oleh Kapolsek AKP Sulaiman dan Kepala Desa Trawasan, Kaisar Asadi. Para perangkat desa Trawasan juga hadir sebagai pendukung dalam mediasi ini.
“Dengan kesepakatan damai antara pengurus masjid lama dan yang baru, kami berharap tidak akan ada lagi perselisihan yang mengganggu keharmonisan di antara mereka,” ungkap Camat Mudlor dengan penuh harap.
Dengan berakhirnya perselisihan ini secara damai, kita berharap masjid akan menjadi sebuah tempat yang lebih harmonis dan inklusif bagi seluruh umat Muslim. Selain itu, semoga masjid ini menjadi pusat kegiatan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat, menciptakan ikatan yang lebih erat di antara mereka. Kisah damai ini akan membekas dalam sejarah Masjid Al-Falah, menginspirasi persatuan dan kerukunan di masa depan.









