Polisi Selidiki Kasus Siswa SD Terluka Akibat Lemparan Kayu di Jombang

- Jurnalis

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang – Penyidik Satreskrim Polres Jombang mulai meyelidiki kasus siswa SD di Kecamatan Kabuh yang terluka akibat lemparan kayu oleh temannya sendiri. Sejumlah saksi saat ini sudah dimintai keterangan.

 

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, korban adalah siswa kelas 1 SD di Kecamatan Kabuh. korban menderita luka di kepala karena terkena lemparan balok kayu teman sekelasnya pada Senin (25/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu korban bermain mencari plastik di belakang kelas.

 

“Jadi insiden lemparan kayu itu tidak disengaja, terus mengenai kepala korban,” terangnya.

 

Pada kasus ini, keluarga korban tidak menuntut kepada keluarga pelaku. Sebab pelaku juga masih anak-anak dan masih tetangga sendiri.

Baca Juga :  Berkah Untuk Jombang! Petani Tembakau dan Pekerja Pabrik Rokok Terima BLT DBHCHT

 

Kendati begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan atas insiden tersebut. Sementara ini, penyidik Satreskrim Polres Jombang telah memintai keterangan ibu korban dan anaknya. Sedangkan, siswa kelas 1 SD tersebut juga sudah dilakukan visum sebagai bahan penyelidikan.

 

Selanjutnya, polisi akan mendatangi sekolah korban untuk mengumpulkan keterangan. Selain itu, polisi juga akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.

 

“Senin besok kita akan cek TKP. Selanjutnya, kita akan periksa saksi-saksi terkait insiden itu,” kata AKP Aldo.

 

Sementara, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengatakan, aksi bullying sangat berdampak buruk terhadap anak-anak. Dampak buruk dari Bullying bisa mengancam psikologi anak hingga fisik.

Baca Juga :  Polres Jombang Dengar Masukan dari Gereja Sidang Jemaat Pentakosta Indonesia dalam Kegiatan Minggu Kasih

 

“Oleh karena itu, saya meminta agar pihak sekolah menegakkan sangsi yang tepat/efek jera terhadap Aksi bullying ini, sehingga masa depan anak Indonesia dapat menjadi penerus bangsa,” ucapnya.

 

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar melaporkan ke call center kandani bilamana terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas di wilayahnya. “Serta apabila ada informasi lainnya bisa langsung menghubungi Call center 110 atau WA Center Kandani 081323332022,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja
Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang
RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu
RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan
Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter
Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan di 35 Satuan Wilayah, Lindungi Hak Pekerja

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Danrem 082/CPYJ Pantau 107 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Jombang

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:52 WIB

RSUD Ploso Jombang Hadirkan Promo Vaksin HPV Terjangkau, Cegah Kanker Serviks Mulai Rp450 Ribu

Senin, 5 Oktober 2026 - 05:43 WIB

RSUD Ploso Jombang Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Teguhkan Semangat Persatuan dalam Pelayanan

Selasa, 22 September 2026 - 05:52 WIB

Bupati Warsubi Resmi Luncurkan POPKAB Piala Bupati Jombang 2026 — Lahirkan Atlet Muda Berkarakter

Berita Terbaru