Mojokerto – Suasana khidmat terasa saat acara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Kepala Dusun Penompo dan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Penompo di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. Acara yang berlangsung di pendopo Balai Desa Penompo pada Rabu, 13 Desember 2023 ini juga melibatkan pelantikan kepala desa dari lima desa lainnya, yakni Ngabar, Mojolebak, Parengan, Jolotundo, dan Mojorejo.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan pengambilan sumpah jabatan bagi dua jabatan yang dilantik. Kepala Dusun Penompo akan dijabat oleh Anas Imam Uhfa, sementara Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Penompo akan diemban oleh Riska Nurjanah, S.Pd. Masa jabatan keduanya akan berlangsung selama 60 tahun.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Penompo, beserta perangkat Desa Penompo. Turut hadir pula Camat Jetis atau perwakilan dari Kapolsek Jetis dan Babinsa Desa Penompo, serta Danramil Jetis beserta anggota. Selain itu, ikut hadir juga BPD, DPMD, panitia pelantikan, tokoh agama, tim pengerak PKK, Rt dan Rw, linmas pendamping Desa Penompo, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Penompo, Sutoyo, mengucapkan terima kasih kepada tim penjaringan dan BPD atas kelancaran proses penjaringan hingga pelantikan. Ia juga menyampaikan selamat kepada perangkat yang baru dilantik, berharap agar mereka menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan amanah.
Sutoyo juga berharap agar Kepala Dusun Penompo yang baru dilantik dapat lebih meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PBB). Desa Penompo saat ini menempati peringkat pertama dalam hal PBB, namun Sutoyo berharap tingkat PBB desa tersebut dapat mencapai 80%. Ia juga memohon bantuan dari semua pihak, terutama yang hadir pada acara pelantikan, untuk bekerja sama dan mendukung peningkatan pembangunan di Desa Penompo, setidaknya mencapai 80% bantuan dari pemerintah daerah.
Ketua DPMD atau perwakilan Agus juga mengucapkan selamat kepada kedua perangkat desa yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan posisi masing-masing. Agus juga menekankan pentingnya netralitas kepala desa dalam konteks tahun politik yang baru dimulai. Ia mengajak kepala desa dan perangkat desa untuk menandatangani fakta integritas kepala desa sebagai manifestasi komitmen netralitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Pelantikan Kepala Dusun dan Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Penompo di Mojokerto ini menjadi momen penting bagi Desa Penompo dan desa-desa sekitarnya. Diharapkan dengan kehadiran perangkat baru, mereka dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memajukan pembangunan desa. Semoga kehadiran mereka dapat memberikan kontribusi positif yang berkelanjutan bagi kemajuan Desa Penompo dan masyarakatnya.









