Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Informasipro.com
Jombang – Sebanyak 75 sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Kamis (25/6/2026).

Massa menuntut penyediaan rest area bagi kendaraan angkutan barang, penanganan aksi bajing loncat dan balap liar, hingga pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kepolisian.

Sebelum berorasi di depan Kantor Dishub Jombang, para sopir melakukan konvoi dari jalur Ring Road Mojoagung dengan membawa pengeras suara.

Koordinator GSJT, Supri, mengatakan aksi tersebut merupakan akumulasi kekecewaan para sopir truk terhadap berbagai persoalan yang selama ini terjadi di wilayah Jombang.

Menurutnya, Kabupaten Jombang menjadi titik istirahat utama bagi pengemudi angkutan barang yang melakukan perjalanan dari Banyuwangi menuju wilayah barat. Namun hingga kini belum tersedia fasilitas rest area atau kantong parkir yang memadai.

“Aksi ini adalah akumulasi kekecewaan kawan-kawan berkaitan dengan penindakan yang ada di Jombang. Titik Jombang merupakan titik lemah bagi sopir dari Banyuwangi yang menuju ke barat karena pasti membutuhkan waktu istirahat di sini. Namun ketika kami parkir di bahu jalan, kami langsung ditindak dan ditilang tanpa ada pemberitahuan maupun sosialisasi sebelumnya,” ujar Supri.

Baca Juga :  Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk

Supri menilai keberadaan rest area khusus kendaraan barang sangat mendesak. Pasalnya, para pengemudi kerap dihadapkan pada situasi dilematis antara memenuhi kebutuhan istirahat atau menghadapi risiko ditilang karena berhenti di bahu jalan.

Selain itu, para sopir juga mempertanyakan aturan larangan melintas bagi kendaraan barang di sejumlah ruas jalan yang dinilai tidak diterapkan secara konsisten.

“Ketika ada rambu lalu lintas yang menyatakan kami tidak boleh lewat, kenapa kendaraan industri masih diperbolehkan melintas. Salah satu tujuan kami datang ke Dishub adalah meminta solusi terkait fasilitas rest area dan aturan lalu lintas yang berlaku bagi kendaraan barang,” katanya.

Dalam aksi tersebut, GSJT juga menyoroti maraknya aksi kriminalitas jalanan seperti bajing loncat dan balap liar yang dinilai mengancam keselamatan pengemudi serta distribusi logistik.

Menurut Supri, persoalan tersebut sudah berulang kali disampaikan kepada aparat keamanan, termasuk melalui koordinasi dengan kepolisian setempat. Namun hingga kini masih sering terjadi.

“Kami sudah beberapa kali menyampaikan soal bajing loncat. Bahkan sudah bekerja sama dengan Polsek Kota, tetapi kenyataannya masih terus terulang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, belum lama ini salah satu anggota GSJT mengalami kecelakaan akibat balap liar di wilayah Sembung. Namun sopir tersebut justru diperlakukan layaknya pelaku dan kendaraannya ditahan sehingga tidak dapat beroperasi.

Baca Juga :  Minggu Kasih, Polres Jombang Sambangi GKJW Phatan Karangmojo Plandaan Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Dalam orasinya, Supri juga menyinggung adanya dugaan pungli yang dialami sejumlah sopir saat mengambil kendaraan yang dijadikan barang bukti kecelakaan.

Menurutnya, para sopir diminta mengeluarkan sejumlah uang agar kendaraan dapat diambil kembali.

“Kami adalah korban karena kecelakaan itu dipicu adanya balap liar. Tetapi kendaraan kami ditahan dan saat pengambilan barang bukti dikenakan biaya. Rata-rata satu unit kendaraan harus mengeluarkan sekitar Rp1 Juta,” tegasnya.

GSJT meminta aparat terkait menindak tegas apabila terbukti terdapat oknum yang melakukan pungli terhadap sopir truk.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni penyediaan rest area atau kantong parkir bagi kendaraan barang di Kabupaten Jombang, penindakan tegas terhadap aksi bajing loncat dan balap liar, serta pengusutan dugaan pungli yang dilakukan oknum aparat.

Setelah melakukan audiensi selama sekitar satu jam mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, sebanyak 20 perwakilan sopir akhirnya mencapai sejumlah kesepakatan dengan pihak terkait.

Kesepakatan tersebut antara lain terkait komitmen penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, pembahasan penyediaan fasil

Penulis : Angga

Berita Terkait

Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Cegah HIV Aids Melalui. ABCDE
Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.
Cegah Hiv Aids melalui ABCDE
Polsek Kudu Dampingi Petani Jagung, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang
Transparansi BSPS Desa Brodot Dipertanyakan: 17 Penerima Datangi Balai Desa, Keluhkan RAB Tak Diberikan dan Material Tak Sesuai Spesifikasi

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:55 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:54 WIB

Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:59 WIB

Cegah HIV Aids Melalui. ABCDE

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Dandim Letkol Kav Dicky Sambut Kunjungan Kerja Tim 2 Wapang TNI Brigjen TNI Zainul Bahar, S.H., M.Si.

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Cegah HIV Aids Melalui. ABCDE

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:59 WIB