Jombang, Informasipro – Suasana di Balai Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, memanas pada Rabu (27/8/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini dihadiri oleh Kepala Desa Brodot, Farchan Aschori, ketua anggota BPD, Babinsa, Kanit Polsek Bandar Kedungmulyo, Ketua PGN Bayu Siswanto, serta beberapa perangkat desa lainnya. Mediasi digelar untuk menyelesaikan konflik antara seorang warga berinisial S dan salah satu perangkat desa terkait pembelian sawah yang bermasalah.
Menurut keterangan S, permasalahan bermula satu tahun lalu ketika dirinya berniat membeli sebidang sawah di Dusun Kelaci. Namun, proses jual beli tidak berjalan mulus karena sertifikat sawah ternyata masih menjadi agunan di bank. Atas saran Kepala Desa, S meminta bantuan kepada seorang perangkat desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, bantuan yang diberikan justru dianggap memberatkan. S mengungkapkan bahwa ia diminta membeli rumah yang berada di dekat sawah tersebut agar transaksi bisa dilanjutkan. “Saya itu ingin beli sawah, malah disuruh beli sekalian rumahnya,” ujar S saat ditemui di lokasi mediasi.
Tak hanya itu, perangkat desa juga memberikan pinjaman sebesar Rp52 juta untuk membantu pembelian rumah, namun dengan bunga yang membuat jumlah totalnya membengkak menjadi Rp60 juta. Perangkat desa berdalih kenaikan tersebut disebabkan oleh naiknya harga rumah serta alasan pribadi terkait cicilan bank yang harus ia tanggung.
Kebijakan sepihak ini akhirnya memicu protes warga untuk menuntut kejelasan. Situasi sempat memanas, namun berhasil ditengahi oleh pihak keamanan dan ketua PGN Bayu Siswanto.
Dalam mediasi yang berlangsung cukup alot, akhirnya dicapai kesepakatan: S tetap diwajibkan membeli rumah tersebut dan mengembalikan bantuan dana dari perangkat desa, dengan nilai tambahan sebesar Rp1 juta. Mengingat S sebelumnya telah membayar Rp25 juta, maka kekurangan yang harus dilunasi adalah Rp28 juta, dengan tenggat waktu selama lima bulan ke depan.
Kasus ini menjadi perhatian serius warga Desa Brodot, yang menuntut agar praktik-praktik serupa tidak terulang kembali. Mereka berharap pemerintah desa dapat bertindak lebih transparan dan adil dalam memberikan bantuan serta menyelesaikan konflik warga.