Kebijakan Oknum Perangkat Desa Brodot Jombang memicu kericuhan

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Jombang, Informasipro – Suasana di Balai Desa Brodot, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, memanas pada Rabu (27/8/2025) siang. Pertemuan yang berlangsung selama dua jam ini dihadiri oleh Kepala Desa Brodot, Farchan Aschori, ketua anggota BPD, Babinsa, Kanit Polsek Bandar Kedungmulyo, Ketua PGN Bayu Siswanto, serta beberapa perangkat desa lainnya. Mediasi digelar untuk menyelesaikan konflik antara seorang warga berinisial S dan salah satu perangkat desa terkait pembelian sawah yang bermasalah.

Menurut keterangan S, permasalahan bermula satu tahun lalu ketika dirinya berniat membeli sebidang sawah di Dusun Kelaci. Namun, proses jual beli tidak berjalan mulus karena sertifikat sawah ternyata masih menjadi agunan di bank. Atas saran Kepala Desa, S meminta bantuan kepada seorang perangkat desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga :  Tradisi Sedekah Desa di Dusun Barmanik Jombang Tetap Terjaga

Namun, bantuan yang diberikan justru dianggap memberatkan. S mengungkapkan bahwa ia diminta membeli rumah yang berada di dekat sawah tersebut agar transaksi bisa dilanjutkan. “Saya itu ingin beli sawah, malah disuruh beli sekalian rumahnya,” ujar S saat ditemui di lokasi mediasi.

Tak hanya itu, perangkat desa juga memberikan pinjaman sebesar Rp52 juta untuk membantu pembelian rumah, namun dengan bunga yang membuat jumlah totalnya membengkak menjadi Rp60 juta. Perangkat desa berdalih kenaikan tersebut disebabkan oleh naiknya harga rumah serta alasan pribadi terkait cicilan bank yang harus ia tanggung.

Kebijakan sepihak ini akhirnya memicu protes warga untuk menuntut kejelasan. Situasi sempat memanas, namun berhasil ditengahi oleh pihak keamanan dan ketua PGN Bayu Siswanto.

Baca Juga :  Inovasi Layanan Pasien, RSUD Ploso Sosialisasikan Poli dan Program Baru di Bulaga 

Dalam mediasi yang berlangsung cukup alot, akhirnya dicapai kesepakatan: S tetap diwajibkan membeli rumah tersebut dan mengembalikan bantuan dana dari perangkat desa, dengan nilai tambahan sebesar Rp1 juta. Mengingat S sebelumnya telah membayar Rp25 juta, maka kekurangan yang harus dilunasi adalah Rp28 juta, dengan tenggat waktu selama lima bulan ke depan.

Kasus ini menjadi perhatian serius warga Desa Brodot, yang menuntut agar praktik-praktik serupa tidak terulang kembali. Mereka berharap pemerintah desa dapat bertindak lebih transparan dan adil dalam memberikan bantuan serta menyelesaikan konflik warga.

Berita Terkait

Dewan Pendidikan Jombang Jadi Garda Depan Pengawasan Pendidikan
Wabup Salmanudin Berangkatkan Fun Run 5K Dies Natalis ke-60 Universitas Darul ‘Ulum Jombang
Stok Beras Premium Di Jombang Aman, Harga Terkendali
Istri Seorang Perangkat Desa di Jombang Alami Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Mertua  
Jombang Luncurkan Proyek IPAL Komunal untuk Atasi Limbah Industri Tahu
Orkes Spektakuler: Desa Mpjongapit Rayakan Kemerdekaan dengan Gempita!
Polres Jombang Ringkus Dua Pengedar Miras, Sita Ratusan Botol Miras Dari Berbagai Merk
Berbeda: Polisi dan Driver Ojol Tunjukkan Rukun di Jombang

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 08:22 WIB

Dewan Pendidikan Jombang Jadi Garda Depan Pengawasan Pendidikan

Rabu, 24 September 2025 - 08:49 WIB

Wabup Salmanudin Berangkatkan Fun Run 5K Dies Natalis ke-60 Universitas Darul ‘Ulum Jombang

Rabu, 24 September 2025 - 08:46 WIB

Stok Beras Premium Di Jombang Aman, Harga Terkendali

Kamis, 18 September 2025 - 11:36 WIB

Istri Seorang Perangkat Desa di Jombang Alami Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Mertua  

Rabu, 17 September 2025 - 06:18 WIB

Jombang Luncurkan Proyek IPAL Komunal untuk Atasi Limbah Industri Tahu

Berita Terbaru

Berita

Stok Beras Premium Di Jombang Aman, Harga Terkendali

Rabu, 24 Sep 2025 - 08:46 WIB