Penemuan Mayat di Tapen Jombang Hoaks

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasipro, Jombang – Kabar penemuan mayat di Jatipandak Tapen Jombang sempat membuat gaduh media sosial. Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

 

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasihumas AKP Kasnasin mengklarifikasi bahwa Desa Jatipandak masuk wilayah hukum Polsek Kesamben, sedangkan Desa Tapen masuk wilayah hukum Polsek Kudu. Setelah dilakukan pengecekan di dua wilayah tersebut, tidak ada laporan resmi mengenai penemuan mayat.

 

Baca Juga :  Bermodus Polisi Gadungan, Komplotan Curas di Jombang Dibongkar: Satu Diciduk, Dua Menjadi Buron

“Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang disebutkan dalam informasi yang beredar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya mayat ataupun kejadian yang dimaksud,” ujar AKP Kasnasin.

 

Kasi Humas juga menegaskan bahwa berita tersebut adalah hoaks. Ia mengimbau agar masyarakat tidak panik dan selalu mengecek keaslian berita.

 

“Kami pastikan informasi yang beredar itu tidak benar. Masyarakat jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum terverifikasi karena bisa menimbulkan keresahan,” kata AKP Kasnasin.

 

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Baca Juga :  Desa Kefunglosari Menggelar Sedekah Desa Sebagai Penutupan Perayaan HUT RI ke-78

 

“Jangan mudah percaya dengan berita yang belum terverifikasi. Pastikan sumbernya jelas sebelum membagikannya,” tambahnya.

 

Dugaan sementara, berita bohong ini sengaja dibuat untuk menimbulkan keresahan di masyarakat. Pihak berwenang kini sedang menelusuri sumber pertama yang menyebarkan informasi tersebut.

 

“Masyarakat diimbau tetap tenang dan mengandalkan informasi resmi dari aparat terkait guna menghindari penyebaran berita palsu yang dapat merugikan banyak pihak,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI
Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek
Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra
Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik
Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap
Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor Di Kawasan Hutan Ke Masyarakat
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Literasi Digital Pelajar melalui Sosialisasi dan Edukasi Paham AI

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mojoagung Tinjau Lahan Jagung di Desa Betek

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:57 WIB

Desa Segodorejo kecamatan Sumobito Jombang Realisasikan Pembangunan Jalan Paving Lewat Progam Desa Mantra

Sabtu, 18 Juli 2026 - 05:45 WIB

Tiga Penghargaan Diraih Sekaligus, Dishub Jombang Bukti Kinerja Terbaik

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:41 WIB

Polres Jombang Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru